Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur.

by RedMP.
25 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jaan menuju tembusan Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menerbitkan Surat Peringatan (SP) kedua terkait penertiban dinding pembatas antara RW 12 Perumahan Griya Shanta dan RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Dinding tersebut diketahui berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa penerbitan SP ini merupakan langkah persuasif sebelum proses penertiban fisik dilakukan.

“SP kedua ini berlaku selama tiga hari kerja, mulai Senin hingga Rabu. Jika tidak diindahkan, Kamis kami akan kirimkan peringatan berikutnya,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Mustaqim, meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dan tahapan penertiban tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026
Load More

“Penolakan tidak mengubah apapun. Ini surat peringatan, bukan ajakan. Jadi, diterima atau tidak, prosedur tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian SP dilakukan secara bertahap hingga empat kali. SP pertama memiliki masa berlaku tujuh hari, SP kedua tiga hari, SP ketiga dua hari, dan SP keempat hanya satu hari sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Pemberian SP tersebut dilakukan karena rencana pembongkaran dinding guna membuka akses jalan tembus dari Griya Santa menuju kawasan Mojolangu sempat menuai penolakan sebagian warga RW 12. Padahal, lahan tempat berdirinya dinding sudah termasuk dalam aset fasum yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Surat kami tujukan kepada pihak yang menolak karena itu sudah menjadi lahan milik Pemkot. Pembangunan jalan tembus ini untuk kepentingan bersama, jadi seharusnya semua pihak bisa memahami,” pungkas Mustaqim. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

750 Alumni Ramaikan Jalan Sehat IKAMISA, Uklam Tahes Heritage 124 Cetak Rekor Peserta Terbanyak

29 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin