Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur.

by RedMP.
25 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jaan menuju tembusan Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menerbitkan Surat Peringatan (SP) kedua terkait penertiban dinding pembatas antara RW 12 Perumahan Griya Shanta dan RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Dinding tersebut diketahui berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa penerbitan SP ini merupakan langkah persuasif sebelum proses penertiban fisik dilakukan.

“SP kedua ini berlaku selama tiga hari kerja, mulai Senin hingga Rabu. Jika tidak diindahkan, Kamis kami akan kirimkan peringatan berikutnya,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Mustaqim, meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dan tahapan penertiban tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Akademisi UB Sebut Kejelasan Aset PSU Jadi Kunci Sebelum Eksekusi Jalan Tembus Griya Shanta

28 Oktober 2025
Peringatan HSP di Kota Malang, Puluhan Pemuda Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter

Peringatan HSP di Kota Malang, Puluhan Pemuda Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter

28 Oktober 2025
Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Tegaskan Proyek Drainase di LA Sucipto dalam Tahap Pengecoran

28 Oktober 2025
Dishub Kota Malang Mulai Uji Coba Feeder Trans Jatim, Siapkan Rute dan Titik Halte

Dishub Kota Malang Mulai Uji Coba Feeder Trans Jatim, Siapkan Rute dan Titik Halte

28 Oktober 2025
SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Pengamat Soroti Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Polemik Jalan Tembus Griya Shanta

27 Oktober 2025
Load More

“Penolakan tidak mengubah apapun. Ini surat peringatan, bukan ajakan. Jadi, diterima atau tidak, prosedur tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian SP dilakukan secara bertahap hingga empat kali. SP pertama memiliki masa berlaku tujuh hari, SP kedua tiga hari, SP ketiga dua hari, dan SP keempat hanya satu hari sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Pemberian SP tersebut dilakukan karena rencana pembongkaran dinding guna membuka akses jalan tembus dari Griya Santa menuju kawasan Mojolangu sempat menuai penolakan sebagian warga RW 12. Padahal, lahan tempat berdirinya dinding sudah termasuk dalam aset fasum yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Surat kami tujukan kepada pihak yang menolak karena itu sudah menjadi lahan milik Pemkot. Pembangunan jalan tembus ini untuk kepentingan bersama, jadi seharusnya semua pihak bisa memahami,” pungkas Mustaqim. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Akademisi UB Sebut Kejelasan Aset PSU Jadi Kunci Sebelum Eksekusi Jalan Tembus Griya Shanta

28 Oktober 2025

...

Peringatan HSP di Kota Malang, Puluhan Pemuda Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter

Peringatan HSP di Kota Malang, Puluhan Pemuda Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter

28 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Tegaskan Proyek Drainase di LA Sucipto dalam Tahap Pengecoran

28 Oktober 2025

...

Dishub Kota Malang Mulai Uji Coba Feeder Trans Jatim, Siapkan Rute dan Titik Halte

Dishub Kota Malang Mulai Uji Coba Feeder Trans Jatim, Siapkan Rute dan Titik Halte

28 Oktober 2025

...

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Pengamat Soroti Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Polemik Jalan Tembus Griya Shanta

27 Oktober 2025

...

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

27 Oktober 2025

...

Jembatan Sonokembang Ambrol, Pemkot Malang Kebut Pembangunan Ulang Sebelum Nataru

Perbaikan Jembatan Sonokembang Tertunda, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala Utama

25 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin