Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur.

by RedMP.
25 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jaan menuju tembusan Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menerbitkan Surat Peringatan (SP) kedua terkait penertiban dinding pembatas antara RW 12 Perumahan Griya Shanta dan RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Dinding tersebut diketahui berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa penerbitan SP ini merupakan langkah persuasif sebelum proses penertiban fisik dilakukan.

“SP kedua ini berlaku selama tiga hari kerja, mulai Senin hingga Rabu. Jika tidak diindahkan, Kamis kami akan kirimkan peringatan berikutnya,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Mustaqim, meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dan tahapan penertiban tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

17 Juni 2026
Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026
Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
Load More

“Penolakan tidak mengubah apapun. Ini surat peringatan, bukan ajakan. Jadi, diterima atau tidak, prosedur tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian SP dilakukan secara bertahap hingga empat kali. SP pertama memiliki masa berlaku tujuh hari, SP kedua tiga hari, SP ketiga dua hari, dan SP keempat hanya satu hari sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Pemberian SP tersebut dilakukan karena rencana pembongkaran dinding guna membuka akses jalan tembus dari Griya Santa menuju kawasan Mojolangu sempat menuai penolakan sebagian warga RW 12. Padahal, lahan tempat berdirinya dinding sudah termasuk dalam aset fasum yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Surat kami tujukan kepada pihak yang menolak karena itu sudah menjadi lahan milik Pemkot. Pembangunan jalan tembus ini untuk kepentingan bersama, jadi seharusnya semua pihak bisa memahami,” pungkas Mustaqim. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin