Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur.

by RedMP.
25 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jaan menuju tembusan Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menerbitkan Surat Peringatan (SP) kedua terkait penertiban dinding pembatas antara RW 12 Perumahan Griya Shanta dan RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Dinding tersebut diketahui berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa penerbitan SP ini merupakan langkah persuasif sebelum proses penertiban fisik dilakukan.

“SP kedua ini berlaku selama tiga hari kerja, mulai Senin hingga Rabu. Jika tidak diindahkan, Kamis kami akan kirimkan peringatan berikutnya,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Mustaqim, meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dan tahapan penertiban tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

Tanah Ambles di Jalan Kawi Atas, Pemilik Warung Terperosok ke Lubang Sedalam Enam Meter

11 November 2025
Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

Pemkot Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Wujudkan Transparansi dan Kendali Digital Parkir Kota

11 November 2025
Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dari 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

11 November 2025
DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerjakan Jembatan Bailey di Sonokembang

10 November 2025
Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan

10 November 2025
Load More

“Penolakan tidak mengubah apapun. Ini surat peringatan, bukan ajakan. Jadi, diterima atau tidak, prosedur tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian SP dilakukan secara bertahap hingga empat kali. SP pertama memiliki masa berlaku tujuh hari, SP kedua tiga hari, SP ketiga dua hari, dan SP keempat hanya satu hari sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Pemberian SP tersebut dilakukan karena rencana pembongkaran dinding guna membuka akses jalan tembus dari Griya Santa menuju kawasan Mojolangu sempat menuai penolakan sebagian warga RW 12. Padahal, lahan tempat berdirinya dinding sudah termasuk dalam aset fasum yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Surat kami tujukan kepada pihak yang menolak karena itu sudah menjadi lahan milik Pemkot. Pembangunan jalan tembus ini untuk kepentingan bersama, jadi seharusnya semua pihak bisa memahami,” pungkas Mustaqim. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

Penanaman 1.000 Pohon Durian di Wonokoyo, Wujud Kota Hijau dan Segar

10 November 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Percepatan Proyek Drainase Soehat

10 November 2025

...

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

5 November 2025

...

Siap Sambut World Clean Day 2025, Pemkot Malang Wujudkan Konsep Kota Bunga

Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Prioritas Nasional, Siap Naik Status Jadi Metropolitan

5 November 2025

...

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

Matangkan Proyek PSEL di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Siapkan Sarpras Tambahan

5 November 2025

...

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

Cegah Pohon Tumbang, DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Rutin Lakukan Perempesan

4 November 2025

...

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

DLH Kota Malang Sediakan Asuransi Rp15 Juta untuk Kendaraan Tertimpa Pohon

4 November 2025

...

Load More
Next Post
Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin