Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

SP Kedua Ditolak, Satpol PP Tegaskan Prosedur Penertiban Dinding Griya Shanta Tetap Berjalan

Meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur.

by RedMP.
25 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jaan menuju tembusan Griya Shanta-Candi Panggung. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menerbitkan Surat Peringatan (SP) kedua terkait penertiban dinding pembatas antara RW 12 Perumahan Griya Shanta dan RW 9 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Dinding tersebut diketahui berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa penerbitan SP ini merupakan langkah persuasif sebelum proses penertiban fisik dilakukan.

“SP kedua ini berlaku selama tiga hari kerja, mulai Senin hingga Rabu. Jika tidak diindahkan, Kamis kami akan kirimkan peringatan berikutnya,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Mustaqim, meskipun SP kedua sempat ditolak oleh perwakilan warga saat diserahkan, hal itu tidak akan memengaruhi jalannya prosedur. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dan tahapan penertiban tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

21 Oktober 2026
UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

20 Oktober 2026
HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

19 Oktober 2026

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026
17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026
Load More

“Penolakan tidak mengubah apapun. Ini surat peringatan, bukan ajakan. Jadi, diterima atau tidak, prosedur tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian SP dilakukan secara bertahap hingga empat kali. SP pertama memiliki masa berlaku tujuh hari, SP kedua tiga hari, SP ketiga dua hari, dan SP keempat hanya satu hari sebelum tindakan penertiban dilaksanakan.

Pemberian SP tersebut dilakukan karena rencana pembongkaran dinding guna membuka akses jalan tembus dari Griya Santa menuju kawasan Mojolangu sempat menuai penolakan sebagian warga RW 12. Padahal, lahan tempat berdirinya dinding sudah termasuk dalam aset fasum yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Surat kami tujukan kepada pihak yang menolak karena itu sudah menjadi lahan milik Pemkot. Pembangunan jalan tembus ini untuk kepentingan bersama, jadi seharusnya semua pihak bisa memahami,” pungkas Mustaqim. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Malang Ajak Perusahaan Bangun Sumur Injeksi

21 Oktober 2026

...

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

UIBU Malang Resmi Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1, Kantongi SK Mendiktisaintek

20 Oktober 2026

...

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

HUT ke-22 d’Kross Community, Perkuat Solidaritas Aremania Lewat Doa Bersama Anak Yatim

19 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Pantau Stok BBM di Lima Kecamatan, Pastikan Antrean Terkendali

18 Oktober 2026

...

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Tahun Konsisten Gelar Uklam Tahes, IKAMISA Bidik Rekor MURI Lewat Pelaksanaan ke-127

17 Oktober 2026

...

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU, Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM Aman

16 Oktober 2026

...

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Wali Kota Malang Pastikan Stok Beras Aman

16 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Borneo FC Tumbangkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan, Dua Kartu Merah Warnai Laga Penuh Gengsi

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin