Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polsek Karangploso Amankan Residivis Curanmor Saat Beraksi Di Desa Ngijo

by Red
4 Desember 2018
in Global
Bagikan Berita

Polsek Karangploso amankan residivis curanmor saat beraksi di Desa Ngijo.

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Polsek Karangploso amankan residivis curanmor saat beraksi di Desa Ngijo. Tersangka yang diamankan Andik Kristiawan (36) warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Unit Reskrim Polsek Karangploso. Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo menjelaskan, penangkapan itu berawal saat tersangka beraksi di Desa Ngijo, Karangploso beberapa waktu lalu.

Tersangka diamankan saat hendak membawa kabur Honda Tiger N 2132 LM milik Achmad Bambang Wiyono (16) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang dicuri dengan cara membandrek kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci T.

“Saat itu dia mau mencuri motor di depannya Samsat, kemudian dia sudah naik kendaraan,” ujar Effendy, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga :

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

19 Januari 2021
Pencuri Sapi Di Karangploso Ternyata Menantunya Sendiri

Pencuri Sapi Di Karangploso Ternyata Menantunya Sendiri

24 Januari 2019
Load More

Selanjutnya, korban itu tahu, kemudian ditendanglah dia (tersangka) terus jatuh. Dikira masyarakat berkelahi, mau dilerai terus datang mobil patroli, sehingga diamankan. Setelah diamankan, ditanya (korban) ‘pak, itu motor saya mau dicuri’, sehingga akhirnya pelaku ditangkap.

“Ini sebenarnya sudah jaringan lama, sudah pernah kita tangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2014,” terang Effendy.

Tersangka diamankan saat hendak membawa kabur Honda Tiger N 2132 LM.

Tersangka sendiri pernah mendekam di tahanan selama dua tahun setelah diamankan pada tahun 2014 dengan kasus yang sama. Saat itu, Andik juga ditangkap oleh Polsek Karangploso.

“Untuk pelakunya yang inisial R, itu sudah ketangkap juga tapi bukan disini, tapi di Polres Batu. R ini masih keponakannya dia. Untuk buangnya (penadah) dia sudah ada,” jelas Effendy.

Setiap melakukan aksinya, tersangka tidak sendiri. Tersangka dibantu oleh Renata yang kini juga sudah mendekam di Polres Batu.

Menurut keterangan tersangka Andik, dalam dua bulan terakhir, ia bersama Renata sudah beraksi sebanyak 18 kali di wilayah Karangploso dan Kota Batu. Setiap kali sukses beraksi dan motor sudah dilempar ke penadah, Andik memberi uang kepada Renata sebesar Rp 300 ribu.

“Jadi waktu menjual, dia telepon pada yang pesan, simpangan, uang dikasihkan, kemudian sama-sama pergi. Jual putus,” ungkap Effendy.

Andik juga mengaku, menjual motor curian pada penadah dengan harga yang bervariasi. Seperti misal Honda Vario tahun 2018, Andik menjualnya dengan harga Rp 4,2 juta.

Mantan Wakapolsek Singosari itu menambahkan, uang hasil penjualan motor curian itu digunakan Andik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lucunya, Andik juga menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk kredit sepeda motor Kawasaki Ninja 250R.

“Kalau menurut keterangannya karena ekonomi. Tapi kalau lihat gaya hidupnya, dia memang gaya hidup tinggi, mungkin juga karena istrinya lebih dari satu. Sementara pengakuannya, istrinya dua,” pungkas Effendy.

Akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

 

Pewarta: Samid

Editor    : Tikno


Bagikan Berita
Tags: Polsek KarangplosoResidivis Curanmor
ADVERTISEMENT

Related Posts

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Wawali Kota Batu Terpilih Jadi Ketua PSSI Kota Batu

Wawali Kota Batu Terpilih Jadi Ketua PSSI Kota Batu

Soroti Kasus Suap di Kota Malang, Fahri Hamzah: KPK Tak Punya Standar dan Menuntut Orang Sesukanya

Soroti Kasus Suap di Kota Malang, Fahri Hamzah: KPK Tak Punya Standar dan Menuntut Orang Sesukanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin