Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Sesuai ketentuan, denda keterlambatan ditetapkan sebesar Rp27 juta per hari.

by RedMP.
14 Januari 2026
in Jawa Timur, Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin saat meninjau proyek drainase Suhat. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kontraktor pelaksana proyek pembangunan drainase di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang telah melunasi denda keterlambatan pekerjaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp108 juta. Denda tersebut dikenakan karena proyek mengalami keterlambatan selama empat hari dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan.

Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Brantas Kediri, Anton Daniswara menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi sejak berakhirnya masa kontrak pada 27 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025. Sesuai ketentuan, denda keterlambatan ditetapkan sebesar Rp27 juta per hari.

“Dendanya sudah dibayarkan kemarin. Total ada empat hari keterlambatan, dari tanggal 27 sampai 31 Desember, dengan nilai denda Rp27 juta per hari,” ujar Anton, Selasa (13/1/2026).

Anton menegaskan, pihak kontraktor tidak mengajukan keberatan atas sanksi tersebut dan menerima denda sebagai konsekuensi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

“Tidak ada keberatan. Mereka menerima karena memang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, keterlambatan proyek dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya proses pemotongan pohon yang memakan waktu hingga dua bulan, serta kondisi cuaca yang kerap diguyur hujan.

“Upaya pengerjaannya sebenarnya cukup besar. Waktu kerja efektif hanya sekitar lima bulan dari kontrak enam bulan, karena sekitar dua bulan tidak bisa bekerja optimal,” ungkap Anton.

Meski demikian, Anton mengatakan bahwa seluruh ketentuan kontrak tetap diberlakukan, termasuk penerapan sanksi denda keterlambatan.

“Selama masa pemeliharaan enam bulan, seluruh pekerjaan yang belum rampung masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Kota Malang Masuk Daftar 50 Kota Metropolitan, Pemkot Siapkan Arah Pengembangan

Didukung Bank Dunia, Pemkot Malang Bakal Bangun Mini Bozem di Kawasan Bondowoso

Dukung Wisata Ramah Lingkungan, Pemkot Malang Siap Distribusikan 200 Becak Listrik

Dukung Wisata Ramah Lingkungan, Pemkot Malang Siap Distribusikan 200 Becak Listrik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin