Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Warga Griya Shanta Dorong Dialog Terbuka Soal Rencana Jalan Tembus

Warga menilai komunikasi terbuka juga penting untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dan dinilai belum jelas.

by RedMP.
15 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Warga Perumahan Griya Shanta mendorong adanya komunikasi yang lebih transparan terkait polemik jalan tembus. Warga menilai, dialog lintas pihak menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Diketahui, polemik pembangunan jalan tembus di Griya Shanta telah bergulir ke ranah hukum dan saat ini masih berada pada tahap mediasi di pengadilan.

Sekretaris RW 12 Kelurahan Mojolangu, M. Nasrul Hamzah, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan seharusnya ditempuh melalui jalur komunikasi dan diskusi terbuka. Menurutnya, selama proses hukum masih berada pada tahap mediasi, ruang dialog antar pihak masih sangat memungkinkan untuk dilakukan.

“Tidak ada salahnya semua pihak duduk bersama dan membuka ruang diskusi serta komunikasi. Baik Pemerintah Kota Malang, warga Perumahan Griya Shanta, maupun pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan perumahan,” ujar Hamzah, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Hamzah juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar bersikap lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai, pemerintah tidak cukup hanya mencermati polemik jalan tembus semata, namun juga perlu memperhatikan berbagai persoalan lain yang selama ini dirasakan warga Griya Shanta.

Sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan warga di antaranya banjir kiriman serta kepadatan lalu lintas di kawasan Griya Shanta. Kondisi tersebut semakin terasa karena di sekitar perumahan terdapat beberapa sekolah yang memicu peningkatan volume kendaraan, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

“Kalau nanti ada komunikasi lanjutan, sebaiknya persoalan lain juga dibahas. Banjir kiriman masih sering terjadi, begitu juga kepadatan lalu lintas jalan. Ini tentu menjadi kekhawatiran warga,” jelasnya.

Selain itu, Hamzah menilai komunikasi terbuka juga penting untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dan dinilai belum jelas. Salah satunya terkait isu adanya rencana pembangunan hunian berskala besar di balik proyek jalan tembus tersebut.

“Saya sempat mendengar informasi bahwa di balik pembangunan jalan tembus ini ada rencana pembangunan hunian dengan konsep tower yang disebut-sebut berkapasitas hingga ratusan ribu orang. Di sisi lain, saya juga menerima informasi bahwa yang dibangun adalah perumahan. Informasi seperti ini perlu diluruskan,” ungkapnya.

Melalui diskusi yang terbuka dan transparan, Hamzah berharap seluruh rencana pembangunan yang disiapkan Pemkot Malang dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi yang berlebihan.

“Jika komunikasi bisa dijalin lebih terbuka, tentu semua pihak akan merasa lebih tenang dan dipahami,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin