Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

Dishub Kota Malang mewajibkan setiap penanggung jawab pasar takjil menyediakan lahan parkir bagi pengunjung.

by RedMP.
17 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pasar takjil menjadi salah satu titik yang dipadati umat Muslim saat berburu menu berbuka puasa selama Ramadan. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mewajibkan setiap penanggung jawab pasar takjil menyediakan lahan parkir bagi pengunjung.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pasar takjil dari tahun ke tahun. Pada Ramadan 2026 ini, Dishub akan melakukan penataan agar pelaksanaannya lebih tertib, teratur, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami mengusulkan setiap pasar takjil di Kota Malang harus memiliki penanggung jawab yang jelas, taat aturan penggunaan badan jalan, dan yang terpenting wajib menyediakan lahan parkir bagi pengunjung,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Selain kewajiban menyediakan lahan parkir, pedagang dan pembeli juga dilarang melakukan transaksi secara drive thru atau membeli tanpa turun dari kendaraan. Pembelian di atas kendaraan tanpa parkir dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan di sekitar lokasi pasar takjil.

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

Menurut Widjaja, ketentuan tersebut telah diusulkan kepada Wali Kota Malang dan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang operasional pasar takjil.

“Nanti detail aturannya akan dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Malang. Kita tunggu saja ketentuannya,” katanya.

Ia menegaskan, ketersediaan lahan parkir menjadi hal krusial karena setiap tahun lokasi pasar takjil kerap menjadi titik kemacetan dan cukup merepotkan pengguna jalan.

Pada Ramadan 2026, Dishub juga telah memetakan sejumlah titik rawan kepadatan yang biasanya digunakan sebagai lokasi pasar takjil, di antaranya Jalan Raya Sulfat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Muharto, Jalan Veteran, hingga Jalan Jakarta (belakang Kampus UM).

“Kalau di Suhat (Jalan Soekarno-Hatta) sepertinya tidak lagi menggunakan bahu jalan karena sudah difasilitasi di dalam Taman Krida Budaya,” jelasnya.

Widjaja juga mengimbau para penanggung jawab pasar takjil untuk tertib administrasi, termasuk mengurus izin dan melakukan pemberitahuan kepada perangkat setempat seperti RT/RW, kepolisian sektor (Polsek), hingga Dishub Kota Malang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah tidak melarang adanya pasar takjil. Namun penanggung jawab harus taat aturan. Ini tradisi tahunan yang baik, tentu harus diatur agar lebih rapi dan tertib,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin