Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

Dishub Kota Malang mewajibkan setiap penanggung jawab pasar takjil menyediakan lahan parkir bagi pengunjung.

by RedMP.
17 Februari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pasar takjil menjadi salah satu titik yang dipadati umat Muslim saat berburu menu berbuka puasa selama Ramadan. Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mewajibkan setiap penanggung jawab pasar takjil menyediakan lahan parkir bagi pengunjung.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pasar takjil dari tahun ke tahun. Pada Ramadan 2026 ini, Dishub akan melakukan penataan agar pelaksanaannya lebih tertib, teratur, dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami mengusulkan setiap pasar takjil di Kota Malang harus memiliki penanggung jawab yang jelas, taat aturan penggunaan badan jalan, dan yang terpenting wajib menyediakan lahan parkir bagi pengunjung,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Selain kewajiban menyediakan lahan parkir, pedagang dan pembeli juga dilarang melakukan transaksi secara drive thru atau membeli tanpa turun dari kendaraan. Pembelian di atas kendaraan tanpa parkir dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan di sekitar lokasi pasar takjil.

Baca Juga :

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026
Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026
Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026
Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026
Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026
Load More

Menurut Widjaja, ketentuan tersebut telah diusulkan kepada Wali Kota Malang dan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang operasional pasar takjil.

“Nanti detail aturannya akan dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Malang. Kita tunggu saja ketentuannya,” katanya.

Ia menegaskan, ketersediaan lahan parkir menjadi hal krusial karena setiap tahun lokasi pasar takjil kerap menjadi titik kemacetan dan cukup merepotkan pengguna jalan.

Pada Ramadan 2026, Dishub juga telah memetakan sejumlah titik rawan kepadatan yang biasanya digunakan sebagai lokasi pasar takjil, di antaranya Jalan Raya Sulfat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Muharto, Jalan Veteran, hingga Jalan Jakarta (belakang Kampus UM).

“Kalau di Suhat (Jalan Soekarno-Hatta) sepertinya tidak lagi menggunakan bahu jalan karena sudah difasilitasi di dalam Taman Krida Budaya,” jelasnya.

Widjaja juga mengimbau para penanggung jawab pasar takjil untuk tertib administrasi, termasuk mengurus izin dan melakukan pemberitahuan kepada perangkat setempat seperti RT/RW, kepolisian sektor (Polsek), hingga Dishub Kota Malang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah tidak melarang adanya pasar takjil. Namun penanggung jawab harus taat aturan. Ini tradisi tahunan yang baik, tentu harus diatur agar lebih rapi dan tertib,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

Puluhan Klub Layang-Layang Siap Ramaikan Malang Solidarity Sky Fest 2026

7 Agustus 2026

...

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

Hadiah HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Pengemudi Ojol

6 Agustus 2026

...

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

Forum Cangkrukan Pancasila Dorong Kebijakan Ekonomi Lebih Berpihak ke UMKM

5 Agustus 2026

...

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Timur, Warga Wonokoyo Bersama MPD Ajukan Empat Usulan ke Wali Kota Malang

4 Agustus 2026

...

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

2 Agustus 2026

...

Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

Jembatan Wisata Juang Wonokoyo Diperlebar, TNI dan Warga Gotong Royong Buka Akses UMKM hingga Hasil Pertanian

2 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota Malang

1 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin