Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BGN Tegaskan Sanksi Suspend bagi SPPG yang Langgar Juknis, Kota Malang Dinilai Sudah Baik

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan sampah, serta sarana pendukung lainnya.

by RedMP.
27 Maret 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meresmikan SPPG Sukoharjo 2 Klojen. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan operasional sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara (suspend) bagi SPPG yang terbukti melanggar aturan tersebut. Hal itu disampaikannya usai menghadiri pembukaan dan peninjauan SPPG Sukoharjo 2 Klojen, Kota Malang, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Selama masa suspend, BGN akan melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan yang dilakukan oleh SPPG, terutama terkait kelengkapan fasilitas.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan sampah, serta sarana pendukung lainnya. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, SPPG yang bersangkutan diperbolehkan kembali beroperasi.

Baca Juga :

Polisi dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Suhat Malang

Polisi dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Suhat Malang

26 Maret 2026
Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Malang Pastikan ASN Masuk 100 Persen

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Malang Pastikan ASN Masuk 100 Persen

25 Maret 2026
Mahasiswa Tewas Diduga Bunuh Diri di Apartemen Suhat, DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental

Mahasiswa Tewas Diduga Bunuh Diri di Apartemen Suhat, DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental

25 Maret 2026
Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026
DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026
Load More

Di Kota Malang sendiri, Harjito mengungkapkan sempat ada satu SPPG yang dikenai sanksi karena menyajikan menu makan bergizi gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi. Namun, pihaknya telah melakukan pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Secara umum kondisi di Kota Malang sudah baik,” ujarnya.

Untuk wilayah Pulau Jawa, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas SPPG telah menjalankan operasional sesuai juknis. Meski demikian, masih terdapat beberapa titik yang sulit dijangkau, terutama di daerah pelosok dan kawasan pesisir.

BGN juga membuka kanal pengaduan melalui nomor 127 bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait kualitas MBG. Laporan juga dapat disampaikan melalui koordinator wilayah maupun tingkat kecamatan, dan dipastikan akan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut kehadiran pihak BGN bertujuan memastikan SPPG yang baru dibuka telah memenuhi standar operasional.

Dari hasil peninjauan, SPPG Sukoharjo 2 Klojen dinilai telah sesuai ketentuan, mulai dari proses pengolahan hingga pengemasan makanan, termasuk ketersediaan sarana pendukung.

“Dari hasil peninjauan, kami melihat seluruh proses sudah berjalan sesuai standar, baik dari pengolahan hingga pengemasan, serta didukung fasilitas yang memadai,” ujar Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antarpetugas agar tidak terjadi pencampuran peran dalam proses produksi makanan.

“Pembagian tugas harus jelas, tidak boleh ada petugas yang merangkap pekerjaan, agar kualitas dan higienitas makanan tetap terjaga,” tegasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polisi dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Suhat Malang

Polisi dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Suhat Malang

26 Maret 2026

...

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Malang Pastikan ASN Masuk 100 Persen

Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Malang Pastikan ASN Masuk 100 Persen

25 Maret 2026

...

Mahasiswa Tewas Diduga Bunuh Diri di Apartemen Suhat, DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental

Mahasiswa Tewas Diduga Bunuh Diri di Apartemen Suhat, DPRD Kota Malang Soroti Kesehatan Mental

25 Maret 2026

...

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Inovasi Tanpa Batas dan Promo Spesial untuk Tamu

18 Maret 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin