
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) mulai melakukan penataan kawasan Pasar Induk Gadang dengan merelokasi pedagang serta membongkar lapak yang tidak lagi digunakan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pembangunan tempat relokasi telah rampung dan siap ditempati pedagang.
“Pembangunan tempat relokasi sudah selesai. Besok kami akan mulai pembongkaran lapak-lapak yang tidak digunakan oleh pedagang,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyebut, rencananya Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga akan hadir untuk meninjau langsung proses pembongkaran yang akan dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) besok.
Proses relokasi pedagang sendiri akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pedagang yang sebelumnya menempati area pinggir jalan.
“Mulai besok pedagang berangsur-angsur menempati tempat relokasi, terutama yang di pinggir jalan. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” jelasnya.
Lapak yang akan dibongkar berada di sisi kanan atau sisi selatan kawasan pasar, tepatnya yang selama ini menggunakan bahu jalan.
“Yang dibongkar sebelah kanan, yang di pinggir jalan dan memakan bahu jalan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 1.200 pedagang yang akan dipindahkan dalam proses ini,” ungkap Eko.
Menanggapi anggapan adanya keterlambatan, Eko menegaskan bahwa proses tersebut tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan, yakni dimulai setelah H+7 Lebaran dan dilakukan secara bertahap.
“Bukan molor, memang dimulainya H+7, dan ini bertahap,” tegasnya.
Setelah pembongkaran selesai, area tersebut akan difungsikan sebagai akses jalan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mobilitas pengunjung pasar.
“Nanti akan dibangun jalan untuk lalu lintas orang agar disitu tidak macet,” katanya.
Ia juga memastikan para pedagang telah menyetujui proses relokasi tersebut dan akan menempati lokasi baru yang telah disediakan di bagian belakang pasar.
“Pedagang setuju semua. Mereka dipindahkan ke belakang, ke tempat relokasi yang sifatnya permanen,” pungkasnya. (YD)













