
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan keseriusannya dalam menata kawasan Pasar Gadang dengan memberikan tenggat waktu satu minggu bagi para pedagang untuk segera pindah ke lokasi yang telah disiapkan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pembenahan kawasan sekaligus realisasi janji yang telah disampaikan sebelumnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kedatangannya ke Pasar Gadang pada Rabu (1/4/2026), merupakan bentuk penagihan komitmen para pedagang yang sebelumnya sepakat proses relokasi dituntaskan pada April.
“Ini saya menagih janji. Waktu puasa kemarin mereka berjanji April selesai. Memang ada kendala seperti hujan dan sebagian masyarakat yang masih menunda, tapi kami tetap batasi waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan selama satu minggu khusus bagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lebih dahulu masuk ke dalam area yang telah disiapkan. Selanjutnya, pedagang di bagian tengah akan menyusul setelah fasilitas pendukung rampung.
“Dalam satu minggu ini kami siapkan semuanya, termasuk meja dan petaknya. Jadi mereka bisa langsung pindah dan berjualan,” tambahnya.
Selain itu, penataan juga dilakukan di sisi utara kawasan. Pemkot Malang akan membatasi area yang ada saat ini, sekaligus merancang pembangunan akses jalan kembar yang terhubung langsung dengan jembatan dan median jalan.
Wahyu menegaskan, apabila dalam tenggat waktu yang diberikan masih ada pedagang yang belum berpindah, maka pemerintah akan turun tangan untuk membantu proses relokasi secara langsung.
“Kami sudah beri kesempatan dan niat baik sejak Desember. Kalau dalam satu minggu ini belum selesai, terpaksa kami yang akan memindahkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, proses relokasi ini tidaklah mudah, mengingat jumlah pedagang yang mencapai sekitar 1.200 orang dan telah menempati kawasan tersebut selama kurang lebih 25 tahun.
“Ini sudah puluhan tahun, sekitar 25 tahun. Dulu beberapa wali kota juga pernah meminta pindah, tapi belum berhasil. Sekarang alhamdulillah ada kesadaran dari pedagang,” katanya.
Wahyu menyebut, seluruh pedagang yang direlokasi merupakan pedagang lama, tanpa adanya tambahan pedagang baru. Proses pemindahan dilakukan secara swadaya oleh para pedagang.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp14,9 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut, termasuk perbaikan jalan rusak dan pembangunan akses baru.
“Kalau ini tidak selesai, bisa jadi bahan evaluasi dari pusat. Jadi harus segera dituntaskan. Dana Rp14,9 miliar ini untuk pembangunan jalan, bukan dari APBD, tapi dari APBN melalui DAK,” pungkasnya. (YD)













