
KOTA MALANG – malangpagi.com
Jumlah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ada saat ini dinilai sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan tidak akan ada penambahan SPAM baru melalui pengeboran air bawah tanah.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air di masa depan.
“Yang ada sekarang, 47 SPAM ditambah layanan Perumda Tugu Tirta itu sudah cukup. Jadi ke depan tidak ada pengeboran baru, fokusnya pemeliharaan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Malang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Konservasi Sumber Daya Air. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pembatasan pengeboran sumur artesis yang selama ini banyak dilakukan oleh Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM).
Menurutnya, pengeboran dengan kedalaman 200 hingga 250 meter berpotensi mengancam ketersediaan air tanah jika terus dilakukan tanpa pengendalian.
“Kalau semua permohonan pengeboran kita setujui, kasihan anak cucu kita nanti. Ini bagian dari konservasi sumber daya air,” tegasnya.
Dari total 50 SPAM yang pernah ada, saat ini tersisa 47 unit yang masih aktif beroperasi. Tiga lainnya berhenti beroperasi akibat sumber air yang mengering maupun persoalan kelembagaan.
Kondisi tersebut, lanjut Ade, menjadi peringatan penting bahwa eksploitasi air tanah memiliki batas. Bahkan, sumur yang dibangun puluhan tahun lalu kini mulai kehilangan debit air.
“Ini indikasi bahwa sumber airnya sudah mulai habis, kemungkinan daerah resapannya juga sudah tertutup,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Malang mendorong optimalisasi SPAM yang sudah ada, terutama untuk melayani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara itu, layanan air bersih skala besar tetap ditopang oleh Perumda Tugu Tirta yang dinilai memiliki sistem pengelolaan lebih profesional.
“Ke depan, penguatan regulasi melalui Perda dan turunan Peraturan Wali Kota (Perwal) diharapkan mampu menciptakan tata kelola air bersih yang lebih berkelanjutan, tanpa harus menambah titik pengeboran baru,” pungkasnya. (YD)












