
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 8 serta aturan terkait perlindungan anak, menuai catatan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar, menilai bahwa pendekatan edukasi jauh lebih penting dibanding sekadar regulasi formal.
Menurutnya, persoalan teknologi informasi (IT) tidak bisa sepenuhnya dikendalikan melalui aturan tertulis. Akses digital yang semakin luas membuat anak-anak tetap bisa menggunakan media sosial, meski ada pembatasan usia.
“Ini kan bicara teknologi, yang ruangnya tanpa batas. Banyak kasus anak-anak tetap bisa mengakses, misalnya lewat akun milik kakaknya atau orang lain. Hal seperti ini sulit diawasi secara langsung, baik oleh pemerintah, sekolah, maupun orang tua,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, peran pemerintah dalam hal regulasi sebenarnya sudah cukup sebagai payung hukum. Namun, implementasi di lapangan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga.
“Yang paling penting itu bukan hanya pemerintah, tapi orang tua. Edukasi kepada masyarakat itu kunci. Sekolah juga jangan hanya membahas anggaran saat pertemuan dengan wali murid, tapi harus menyisipkan edukasi terkait ancaman IT,” jelasnya.
Ginanjar mengatakan, kesadaran orang tua dan lingkungan terdekat anak lebih penting dibanding sekadar pengawasan. Menurutnya, kesadaran tersebut hanya dapat dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan
“Kalau hanya pengawasan tanpa kesadaran, sulit. Kadang orang tua juga memilih jalan praktis, membiarkan anak dengan gadget daripada mengajak diskusi. Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa SE Wali Kota Malang seharusnya diposisikan sebagai acuan hukum semata, bukan solusi utama. Upaya nyata harus difokuskan pada peningkatan literasi digital di tingkat keluarga.
“Regulasi sudah cukup. Tinggal bagaimana edukasi itu dimasifkan oleh semua stakeholder, terutama lembaga pendidikan. Saat pembagian rapor atau pertemuan komite, itu momen penting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua,” katanya.
Ginanjar juga mencontohkan pentingnya membangun komunikasi terbuka antara anak dan orang tua. Dengan edukasi yang baik, anak akan memiliki kesadaran untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai saat menggunakan perangkat digital.
“Ketika anak sudah sadar, dia akan bilang ke orang tuanya saat melihat konten yang tidak pantas. Itu yang kita harapkan. Jadi bukan semata melarang, tapi membangun pemahaman dari lingkup keluarga,” pungkasnya. (YD)












