Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satpol PP Datangi Warunk Upnormal, Ada Apa ya?

by Red
14 Januari 2019
in Global
Bagikan Berita

Pemilik Warunk Upnormal saat menunjukan beberapa berkas perizinan

KOTA MALANG – malangpagi.com

Warunk Upnormal, yang berada di Jalan Terusan Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tiba-tiba saja didatangi oleh Satpol PP Kota Malang (14/1/2019). Usut punya usut, ternyata Satpol PP Kota Malang sedang melakukan pengecekan perizinan dari WarunK Upnormal yang diduga belum berizin, baik itu izin Reklame maupun izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Bambang Irawan, Kepala Bidang (Kabid) PPUD Satpol PP Kota Malang, mewakili Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM, menjelaskan, bahwa hal ini merupakan hal yang biasa, dimana menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan pengecekan lapangan terhadap usaha-usaha yang belum mengurus izin agar segera mengurus perizinan.

“Tadi kita cek, namun saat ini masih dalam pembinaan untuk warunk upnormal. Sudah kita cek, beberapa ada yang belum lengkap, dan kita minta segera untuk dilengkapi perizinananya,” jelasnya

Dalam proses pelengkapan dokumen perizinan, pihaknya memberikan batas waktu hingga 15 hari kedepan, sebelum akhirnya pihak Satpol PP akan kembali lagi untuk melakukan pengecekan kembali

Baca Juga :

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026
May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026
Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026
Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026
Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026
Load More

“Jika tidak segera menyelesaiakannya sesuai dnehan batas waktu, maka akan ada teguran 1 dengan batas waktu 7 hari,  teguran 2 juga sampai 7 hari. Sementara untuk teguran ke 3, batas waktu 3 hari sampai ada tindakan tipiring bahkan sampai langkah yang sangat tegas,” paparnya

“Harapannya pokoknya segera melemgkapi persyaratan perizinan yang kurang, agar dalam menjalankan usaha bisa dengan tenang. Sejatinya, belum diperkenankan membuka usahanya, karena belum selesai semuanya. Yang benar mestinya kantongi semua kelengkapan administrasinya terlebih dahulu, baru membuka usahanya,” tambanya

Sementara itu, Heri Purnomo pemilik Warunk Upnormal mengaku, bahwa, semua persyaratan sudah lengkap untuk menjalankan usahanya sudah lengkap. Maka dari itu, ia akhirnya bisa mendirikan warunk tersebut.

“Menginggat ini merupakan firiendchise, ini peraturan dari manajemen pusat. Kalau kita tidak lengkap, kita nggak bisa buka dulu,” tegasnya

Ia menjelaskan lebih lanjut, memang terkait beberapa perizinan, pihaknya belum dapat menunjukan legalitas yang sah. Namun ia mengaku jika beberapa perizinan yang belum masih dalam proses pengajuan pada dinas terkait.

“Semua berkasnya sudah beres dan sudab diterima, ini ada tanda terimanya. Tinggal ngambil perizinan nya saja,” pungkasnya


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Identitas Mayat Pria Di Dam Sungai Molek Akhirnya Terungkap

Identitas Mayat Pria Di Dam Sungai Molek Akhirnya Terungkap

Tandhur Dan Kampanye LP2B Ala Kampung Budaya Polowijen

Tandhur Dan Kampanye LP2B Ala Kampung Budaya Polowijen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin