KOTA MALANG – malangpagi.com
Satpol PP kota Malang bersama jajaran Bakesbang, TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan. Misi ramadhan khidmat digeber mulai pukul 20.45 sampai 23.20 wib, Kamis (23/5/2019) dipimpin langsung Ka. Satpol PP Kota Malang, Priyadi.
“Kita turunkan 25 personil, meliputi 1 SSR Satpol – PP Kota Malang, 4 orang personil Bea Cukai Malang, 2 orang personil Bakesbangpol Kota Malang, 4 orang personil anggota Denpom V-3/Malang, 1 orang personil Denintel Kodam V/BRW, 6 orang personil anggota Sabhara Polres Malang Kota, 4 orang personil Kodim 0833/Kota Malang, dan 1 orang personil Intelkam Den Brimob Ampeldento Malang,” kata Priyadi.
Ia menambahkan, ada 5 (lima) lokasi yang disasar, yakni toko Jamu “L” Jl. Borobudur Kecamatan Blimbing dengan aktifitas pemeriksaan dan pengecekan ke gudang toko, karaoke Keluarga “W” Jl. A. Yani Kecamatan Blimbing berstatus tutup.
Kemudian, berlanjut ke karaoke “T” kecamatan Blimbing berstatus tutup, dilanjutkan menuju Hotel “Th” jl. Dr. Cipto Kota Malang bersifat pemeriksaan dan pengecekan serta sasaran ke – 5 di “AB” Terrace Jl. Puncak Kecamatan Klojen.
“Hasil operasi, telah disegel minuman Golongan A sampai dengan C yang belum berizin sebanyak 153 Botol pada toko jamu “L” dan di “AB” Terrace,” ujar Priadi.
Lanjutnya, barang tersebut sudah kita sita, karena tidak memiliki ijin resmi dan melanggar Perda sebanyak 31 Botol. Untuk barang yang disita, diamankan oleh Bea Cukai Malang.
Sementara Walikota Sutiaji pada kesempatan berbeda menekankan langkah operasi berkelanjutan. “Realitanya kita temukan, minuman beralkohol tak berizin,” kata Sutiaji.
Artinya kewaspadaan dan kecermatan harus terus dibangun. Yang memprihatinkan ini di bulan ramadhan, dan sudah ada surat edaran.
“Ini memberi pelajaran bagi kita semua, untuk terus membangun semangat toleransi, kebersamaan, kerukunan dan kekompakan langkah dalam membangun kota yang bermartabat,” tegas Sutiaji.
Reporter : Red
Editor : Tikno