Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tuntut Gaji dan Pesangon, Karyawan PT Maria Concept Laporkan Manajemen ke Disnaker

by Darsono
12 Juli 2019
in Global
Bagikan Berita

Perwakilan karyawan tandatangani surat kuasa

KOTA MALANG-malangpagi.com

Karyawan PT Maria Concept melaporkan pihak manajemen perusahaan tempat mereka bekerja, ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang, Kamis (11/7/2019).

Ini dilakukan, terkait adanya dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap karyawan dengan menurunkan gaji tanpa ada keterangan penyebabnya hingga berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Salah satu perwakilan karyawan, Slamet Junaidi, dugaan perlakuan seenaknya oleh perusahaan PT Maria Concept terhadap karyawan itu, merupakan perlakuan sepihak tanpa ada kesalahan dari para pekerja.

“Ada bahasa di “rumahkan” dan dijanjikan gaji dan perpanjangan kontrak kerja, tetapi tidak ada kejelasan tentang itu dan berujung pemecatan, ada juga masa kontrak habis tetapi tetap dipekerjakan dan tidak jelas kontrak kerja yg baru setelah kontrak kerja yang lama habis,” jelas dia.

Baca Juga :

Berdayakan Pekerja Pabrik Rokok, Disnaker PMPTSP Kota Malang Gelar Pelatihan Kuliner

Berdayakan Pekerja Pabrik Rokok, Disnaker PMPTSP Kota Malang Gelar Pelatihan Kuliner

5 November 2021
Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang

Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang

12 November 2020
Cari Lowongan Kerja, Datang Aja di Job Fair 2019

Tahun Ini, Angka Pengangguran Terbuka di Kota Malang Turun 6,5 Persen

27 Juli 2019
Disnaker Dan Forum Komunikasi Warga Masyarakat Tionghoa Bedah Rumah

Disnaker Dan Forum Komunikasi Warga Masyarakat Tionghoa Bedah Rumah

19 Maret 2019
Waduh, 45 Karyawan PT SGS VEPH Batu Empat Bulan Belum Digaji

Waduh, 45 Karyawan PT SGS VEPH Batu Empat Bulan Belum Digaji

10 Maret 2019
Load More

Dengan kondisi tersebut, Slamet mengungkapkan, bahwa semua itu tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Bahkan, tambah dia, pihak Disnaker juga telah memberikan pemahaman tentang aturan ketenagakerjaan saat mediasi.

“Ini kami juga jalani proses mediasi di Disnaker Kota Malang, ya kami menuntut hak gaji kami yang belum terbayarkan dan pesangon,” tandas dia.

Sementara, Penasehat Hukum karyawan, Adhy Dharmawan, SH., MH mengatakan, mungkin bagi Management PT Maria Concept ini adalah masalah kecil, tetapi bagi karyawan-karyawan ini adalah masalah serius.

“Saya berharap ada etikat baik dari PT Maria Concept,” harap dia, Jumat (12/7/2019).

“Dimana mereka butuh gaji dan pesangon itu untuk menghidupi keluarga mereka. Ya, mereka sangat mengharapkan itu, dan jangan main-main dengan hasil keringat orang lain itu, bahayanya bisa kena azab dari Allah Swt. Kan, ngeri kalau begitu,” ujar dia.

Lanjut dia, seharusnya ketika masa kerja mau habis itu disampaikan kepada karyawan apakah dilakukan perpanjangan kontrak apa tidak, agar karyawan sendiri bisa tahu apayang harus mereka lakukan kedepannya apakah itu melamar di tempat lain atau buka usaha kecil-kecilan.

“Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan oleh Management PT Maria Concept dengan baik dan apa yang diharapkan para karyawan juga tercapai sesuai dengan aturan undang undang ketenagakerjaa,” tutur Adhy.

Oleh sebab itu, ditegaskan olehnya, jika sebaliknya ketika management PT Maria Concept tidak menyelesaikan tanggung jawabnya maka pihaknya akan tempuh jalur hukum, termasuk akan kirim surat ke DPR-RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Menkumham dan lembaga-lembaga negara lainnya untuk meminta keadilan untuk karyawan-karyawan ini.

“Bila perlu kami minta ijin PT Maria Concept dicabut, apalagi PT Maria Concept mau pindah ke Kabupaten Malang. Ya, kami pertimbangkan akan bersurat ke Bupati Malang, Walikota Malang, Gubernur Jawa Timur serta Presiden Jokowi,” pungkas Adhy.

 

 

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: DisnakerKaryawan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Konsumsi Sabu, Pasutri Warga Temas Kota Batu Terancam 12 tahun Kurungan Penjara

Konsumsi Sabu, Pasutri Warga Temas Kota Batu Terancam 12 tahun Kurungan Penjara

Tegakkan Perda, Bangunan dan Tempat Usaha Tak Berijin di Kota Batu Bakal Jadi Sasaran Sidak

Tegakkan Perda, Bangunan dan Tempat Usaha Tak Berijin di Kota Batu Bakal Jadi Sasaran Sidak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin