KOTA BATU – malangpagi.com
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengimbau ASN bekerja sesuai aturan. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Koordinasi Supervisi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Utama gedung A Lt. 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Hadir dalam acara, Kepala Satgas Pencegahan Korwil VI Komisi Pemberantasan Korupsi RI Arief Nurcahyo, Kasatgas Penindakan Koordinasi Wilayah VI KPK Achmad Fadh, Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi beserta Asisten dan Seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Dewanti Rumpoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan mengimbau seluruh ASN untuk berkerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku secara benar agar dapat mensejahterakan masyarakat.
“Kepada ASN, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku dan benar,” imbau Dewanti, Selasa (30/7/2019).
Ia menambahkan, setiap desa harus mempunyai bumdes kegiatan yang positif untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Sesuai dengan visi Desa Berdaya Kota Berjaya.
“Setiap desa harus punya bumdes dan kegiatan positif untuk meningkatkan perekonomian rakyat,” tambahnya.
Sementara, Kasatgas Pencegahan Korwil VI KPK RI Arief Nurcahyo menjelaskan bahwa tujuan diadakan acara ini adalah untuk meningkatkan komitmen bersama Kepala Daerah terkait pencegahan tindak pindana korupsi (Tipikor) pada semua program Pemerintah Daerah.
“Meningkatkan komitmen kepala daerah untuk pencegahan, tindak pidana korupsi pada semua program,” ujar Arief Nurcahyo.
Reporter : Red
Editor : Tikno