Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Setahun Kabur, Pembunuh Suami istri di Campurdarat Berhasil Ditangkap

by Red
1 November 2019
in Global
Bagikan Berita

Kabupaten Tulungagung, Malangpagi.com

Pelarian YF (25) dan RS (22) warga Dusun Ngingas, Kecamatan Campurdarat, kabupaten Tulungagung, yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri, Adi wibowo alias Didik dan Suprihatin warga RT 02 RW 15 Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, yang tidak lain adalah tetangga korban, harus berakhir setelah keduanya diringkus team Macan Agung Satreskrim yang dibackup oleh kepolisian Polda Kalimantan Selatan, pada Selasa (29/10/2019) lalu.

Kapolres Tulungagung Akbp Eva Guna Pandia, mengungkapkan jika kedua tersangka tersebut adalah pelaku yang terlibat pembunuhan pasangan suami istri Adi wibowo dan Suprihatin. Kapolres Tulungagung mengakui teka-teki kasus kematian pasangan suami tersebut selama hampir setahun sejak peristiwa kematiannya 08 November 2018 lalu dan bisa mengungkap sekaligus menangkap kedua pelakunya pada Selasa (29/10/2019).

“Alhamdulillah jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dibantu Polda Kalsel berhasil menangkap kedua pelaku ini yang mana keduanya ini kabur di daerah Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Kedua pelaku dalam pelariannya bekerja di sebuah perkebunan,” terang Pandia, Jumat (01/11/2019).

Baca Juga :

Kapolres Tulungagung Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Kapolres Tulungagung Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

23 November 2019
Ribuan Personil Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak di Tulungagung

Ribuan Personil Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak di Tulungagung

8 Juli 2019
Tangkal HOAX, Polres Tulungagung ajak Netizen Buka Bersama

Tangkal HOAX, Polres Tulungagung ajak Netizen Buka Bersama

30 Mei 2019
Apes! Edarkan Shabu, wanita hamil ini ditangkap Polisi

Apes! Edarkan Shabu, wanita hamil ini ditangkap Polisi

21 Mei 2019
Pengedar Narkoba di Tulungagung  Dicokok Polisi, Satu lainnya kabur!

Pengedar Narkoba di Tulungagung Dicokok Polisi, Satu lainnya kabur!

17 Mei 2019
Load More

Ditanya terkait motif kedua pelaku menghabisi nyawa kedua korban adalah karena merasa tersinggung dengan perkataan korban Suprihatin kemudian juga melampiaskannya juga ke suami korban Didik.

“Motif dari kedua pelaku ini berawal dari pelaku YF atau Nando 08/11/2018 sekitar pukul 12.30 WIB, mendatangi korban untuk menanyakan kepengurusan STNK namun karena tersinggung, pelaku Nando memukul korban Suprihatin hingga tewas kemudian pekaku RS atau Rizal juga ikut membantu dalam perbuatan pelaku Nando yang juga menghabisi korban Didik yang pada saat itu berada dalam kamar korban,” tambahnya.

“Diduga pelaku menghabisi kedua korban dengan cara memukul dengan menggunakan benda tumpul (kayu), namun saat ini barang bukti tersebut belum diketemukan. Menurut pelaku korban Didik sempat berusaha menangkis pukulan pelaku sebelum tewas. Selain itu pada bagian kepala korban Suprihatin juga ditemukan potongan besi kecil yang sampai saat ini juga masih didalami petugas berupa apa sebenarnya potongan besi tersebut,” pungkas Pandia.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 pecahan batu marmer hiasan rumah, 1 kerudung milik korban untuk membersihkan pecahan batu marmer, 1 keset terdapat bekas darah korban Suprihatin, 1 buah besi kecil yang tertancap pada tengkorak kepala korban Suprihatin, 1 buah ranmor milik YF dan 1 buah kaos milik YF masih diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Reporter: Soim

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Polres TulungagungTulungagung
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Seminggu Setelah Dilantik Menkopolhukam Ziarah ke Makam Leluhur

Seminggu Setelah Dilantik Menkopolhukam Ziarah ke Makam Leluhur

Keberadaan Lumpang Batu yang Hampir Punah

Keberadaan Lumpang Batu yang Hampir Punah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin