Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Akibat Tidak Sabar,Terjadi Penganiayaan yang Berakhir di Bui

by Red
13 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Pelaku Penganiayaan Asal Kedungdung.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, malangpagi.com – Pelaku penganiayaan Mufadli (28) berasal dari Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, yang telah menganiaya Moh.Tohir (30) berasal dari Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diamankan Satreskrim Polsek Kedungdung Polres Sampang, Jumat 13/3/2020.

Kejadian penganiayaan terjadi di Dusun Langpanggang, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Penganiayaan terjadi pada hari Minggu 2 Februari 2020 pukul 14.00 WIB, kejadian bermula pada saat korban Moh Tohir (30) mengendarai sepeda motor berboncengan bersama ibunya, dalam perjalanan pulang dari Desa Muktesareh menuju rumahnya Desa Batuporo Barat, karena cuaca mendung korban mempercepat laju sepeda motornya,secara kebetulan didepannya ada sepeda motor Honda Beat yang tidak memberi ruang untuk mendahuluinya,”ujar Waka Polres Sampang, Kompol M. Lutfi, Jumat 13/3/2020.

“Merasa jalannya dihalang halangi korban M Tohir terus berusaha mendahului kendaraan tersebut, setelah berhasil mendahului kemudian korban menghentikan kendaraannya dan menanyakan kepada tersangka Mufadli,pengendara Honda Beat, apa madsutnya tidak memberi ruang untuk medahuluinya”Pertanyaanya”. Namun pertanyaan korban membuat naik pitam tersangka dan terjadilah penganiayaan,”jelasnya.

Lanjut M Lutfi, kemudian korban M Tohir yang menjadi korban penganiayaan melaporkan tersangka Mufadli ke Polsek Kedungdung. Dari hasil visum Et repertum dari Dr. Dimas Bangkit Irawan yang memeriksa korban dengan hasil Visum Nomor, : VER/01/RES. 1. 24/2020 tanggal 4 Februari 2020 korban mengalami dua luka lecet pada bagian pipi kiri ,satu luka lecet dibawah dagu, serta luka lecet dipankal jari manis tangan kiri.

“Dari hasil visum tersebut, Satreskrim Polsek Kedungdung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sampang untuk dilanjutkan dalam tahap penyidikan. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,”pungkasnya.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Penganiayaan berakibat di BuiPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Evaluasi Jumlah Laka Lantas Januari – Februari 2020 Mencapai 18 Kejadian

Evaluasi Jumlah Laka Lantas Januari - Februari 2020 Mencapai 18 Kejadian

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polres Pamekasan Lakukan Penyemprotan Desinfektan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin