
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi daring dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, para pengemudi akan melakukan off bid massal dengan menonaktifkan aplikasi selama aksi berlangsung.
Aksi ini akan berlangsung di berbagai kota besar, termasuk Jakarta dan Surabaya. Kota Malang juga berpotensi menjadi salah satu titik pelaksanaan aksi tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengimbau masyarakat untuk beralih sementara waktu ke moda transportasi angkutan kota.
“Jika aksi demo benar terjadi, kami akan melakukan koordinasi untuk mengantisipasi dampaknya dan memaksimalkan pelayanan angkutan kota,” ujar Widjaja, Senin (19/5/2025).
Ia menyebutkan, terdapat 17 trayek angkutan kota yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang, dengan total sekitar 1.200 unit armada.
“Dari jumlah itu, sekitar 600 unit dalam kondisi layak jalan. Ini bisa menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat selama aksi berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, warga Kecamatan Blimbing, Anang (24) mengaku khawatir jika layanan ojol tidak bisa digunakan. Ia mengandalkan ojol untuk mobilitas sehari-hari, termasuk untuk pergi ke kampus.
“Saya hampir setiap hari naik ojol. Kalau benar dimatikan, ya terpaksa cari alternatif lain,” ungkap Ari.
Ia menambahkan, jika ojol tak tersedia, masyarakat kemungkinan besar akan beralih menggunakan angkutan kota atau menumpang kendaraan teman. “Ya, solusinya begitu. Mau tidak mau,” tutupnya.
Sebagai informasi, demo ojol ini membawa 5 tuntutan, diantaranya:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
- DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
- Potongan Aplikasi 10%;
- Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
- Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI. (Rz/YD)