
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi meluncurkan program angkutan pelajar gratis untuk mendukung mobilitas siswa sekaligus meringankan beban orang tua. Sebanyak 66 armada disiapkan pada tahap awal untuk melayani pelajar menuju berbagai titik sekolah di Kota Malang.
Peluncuran 66 armada tersebut berlangsung di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026). Program ini diharapkan tidak hanya menjadi alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi pelajar, tetapi juga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, peluncuran angkutan pelajar gratis merupakan hasil persiapan yang dilakukan Pemkot Malang dalam waktu cukup panjang. Pemerintah terlebih dahulu memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan operasional angkutan telah memenuhi ketentuan.
Mulai dari regulasi, spesifikasi kendaraan, administrasi, kelayakan armada hingga standar pelayanan menjadi bagian yang diperiksa sebelum armada resmi dioperasikan.
“Memang prosesnya agak sedikit lama karena dari sisi regulasi kita harus siapkan terlebih dahulu. Kita juga melihat sejauh mana kesiapan terkait angkutan pelajar ini,” kata Wahyu, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, seluruh armada yang diluncurkan telah melalui pemeriksaan sekaligus pembenahan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Sudah kita benahi semuanya, mulai dari spesifikasi, persyaratan, surat-surat, kelayakan dan juga kelengkapan dari angkutan pelajar ini sudah kita kurasi,” ungkapnya.
Wahyu menyebut, 66 armada tersebut merupakan tahap awal pelaksanaan program angkutan pelajar gratis. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi pilihan baru bagi pelajar yang sebelumnya mengandalkan angkutan umum maupun mikrobus pelajar.
“Dan akhirnya ada 66 angkutan pelajar sementara ini yang sudah kita luncurkan,” ujarnya.
Ia berharap para pelajar yang selama ini menggunakan transportasi umum maupun mikrobus pelajar dapat beralih menggunakan layanan angkutan pelajar gratis yang telah disiapkan Pemkot Malang.
Untuk memastikan layanan berjalan sesuai rute dan ketentuan, setiap armada dilengkapi dengan teknologi GPS. Sistem tersebut memungkinkan pergerakan kendaraan dipantau sehingga pemerintah dapat memastikan armada tetap berada pada jalur yang telah ditentukan.
“Karena kita pasang GPS. Kita pasang GPS tentu sudah akan terpantau bagaimana mereka melewati, karena juga ada jalur yang ditentukan,” jelas Wahyu.
Selain pengawasan berbasis teknologi, Pemkot Malang juga menetapkan standar perilaku bagi pengemudi. Mereka diwajibkan memberikan pelayanan yang sopan, ramah, serta mengutamakan keamanan dan kenyamanan pelajar.
Pengemudi juga dilarang merokok selama bertugas, tidak diperbolehkan mengenakan celana pendek, serta wajib menggunakan pakaian sesuai ketentuan. Mereka juga dilarang melontarkan ucapan yang tidak pantas kepada pelajar.
Pemkot Malang turut membuka ruang pengaduan bagi pelajar apabila menemukan pengemudi yang melanggar aturan pelayanan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti pemerintah.
“Tidak merokok, tidak boleh pakai celana pendek, dan bersikap sopan. Tidak mengeluarkan kalimat-kalimat yang tentunya nanti ini pelajar-pelajar ini, apabila ada hal yang memang dilanggar, mereka akan bisa melakukan pengaduan kepada kami. Kami akan mengambil tindakan,” tegas Wahyu. (Dik/YD)












