Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Antisipasi Kebocoran di TPA Supiturang, DLH Kota Malang Lakukan Penertiban

Penertiban ini kami gerakkan dengan pemberian tanda khusus berupa stiker. Jika kendaraan sudah memiliki stiker ini, maka diperbolehkan beroperasi di lingkungan TPA Supiturang.

by RedMP.
3 Februari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman Wijaya menunjukkan stiker sebagai penanda mobil pengangkut sampah bisa beroperasi di lingkungan TPA Supiturang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan penertiban administrasi pengangkutan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Supiturang. Langkah ini diambil karena disinyalir adanya kebocoran yang menyebabkan timbulan sampah tidak sesuai dengan retribusi.

“Penertiban ini kami gerakkan dengan pemberian tanda khusus berupa stiker. Jika kendaraan pengangkut sampah sudah memiliki stiker ini, maka diperbolehkan beroperasi di lingkungan TPA Supiturang,” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya dihadapan awak media, Jumat (2/2/2024).

Dikatakan Rahman, kebijakan ini diambil sebagai upaya agar pihak yang membuang sampah ke TPA dapat terpantau dan terdeteksi serta sebagai upaya memitigasi sampah yang ada di Kota Malang. “Di sisi lain, dengan penertiban ini dapat mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disumbangkan dari retribusi kebersihan,” jelasnya.

Baca Juga :

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026
May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026
Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026
Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026
Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026
Load More

Penertiban juga dilakukan dengan memberlakukan sistem buka tutup. Dimana jam operasional TPA Supiturang dimulai pukul enam pagi dan berakhir hingga pukul 4 sore. Bagi pengangkut sampah juga wajib melewati jembatan timbang.

“Improvisasi dari kegiatan sistem buka tutup ini karena disinyalir TPA Supiturang dimasuki kelompok-kelompok tertentu yang sampahnya tidak hanya berasal dari Kota Malang saja. Tentunya ini berpengaruh pada usia TPA tercinta kita. Bebannya semakin berat dengan tidak terkontrolnya sampah yang masuk. Jika tahun kemarin sampah yang masuk sekitar 600 ton per hari, saat ini timbulan sampah mencapai sekitar 780 ton per hari,” terang Rahman.

“Mirisnya, jumlah sampah yang kami suguhkan, tidak sinkron dengan retribusi sampah yang dihasilkan. Lebih besar sampah daripada retribusi dan kami tidak mau itu terjadi lagi,” imbuhnya.

Rahman tidak menampik jika ada oknum baik dari internal maupun eksternal. “Untuk itu, di awal tahun 2024 ini. Kami dari DLH berkonsentrasi terhadap persampahan yang masuk ke TPA Supiturang dengan melakukan langkah tegas dan kebijakan untuk meminimalisir kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi di TPA Supiturang. Dengan begitu, kami berharap bisa mengidentifikasi dan mengklasifikasi timbulan sampah yang diangkut sehingga retribusi yang dihasilkan benar-benar maksimal,” terangnya.

Ia pun menyampaikan kebijakan ini belum diberlakukan. Namun, sudah banyak pihak yang mengajukan permohonan untuk dapat membuang sampahnya ke TPA Supiturang. “Selama hampir dua tahun, kami di DLH belum ada pihak yang mengajukan permohonan untuk membuang sampahnya ke TPA. Setelah, kami mewacanakan kebijakan ini banyak yang berlomba-lomba untuk mendapatkan stiker. Lha, kemarin kemana saja,” tukasnya.

Secara simbolis, Rahman menempelkan stiker di truk pengangkutan sampah milik Diskoperindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) yang merupakan mitra DLH di bawah naungan Pemerintah Kota Malang.

“Penempelan stiker sebagai bukti penanda telah dimulainya kegiatan ini. Secara simbolis kami nyatakan bahwa tidak ada kendaraan yang bisa masuk ke TPA Supiturang jika tidak memiliki register atau nomor lambung pengenal,” tegas Rahman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya menempelkan stiker didampingi Kepala Plt UPT Persampahan Herutoto Prasetyo (Foto : Har/MP)

Untuk mendapatkan stiker khusus ini. DLH membuka ruang kerjasama dengan para pelaku usaha atau pelaku kegiatan dan memberikan rekomendasi kepada semua transporter yang sudah mengantongi perizinan lengkap, memiliki badan usaha jelas dan klasifikasi pengangkutannya pun telah memiliki izin dari dinas terkait. Selain itu, pihak DLH juga akan mengeluarkan Surat Edaran dan ditujukan kepada para pelaku usaha yang memiliki timbulan sampah agar melakukan kesepakatan bersama serta menentukan apakah sampah akan diangkut oleh pihak DLH atau transporter.

“Akan kami buatkan form dengan lampiran surat pernyataan berikut klasifikasi dan sampah yang dihasilkan. Ini adalah bentuk mitigasi, sehingga secara administratif kami dapat memonitoring dari mana saja sumber-sumber timbulan sampah yang dihasilkan,” urai Rahman.

Ia pun mengaku, langkah yang diambil akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, Rahman meyakini penertiban administrasi di TPA Supiturang sebagai langkah awal menuju TPA yang lebih baik lagi. Ia pun menargetkan retribusi sampah dapat mencapai 18 miliar di tahun 2024 ini setelah sebelumnya dapat meraih angka 17 miliar di tahun 2023.

Dikatakannya, bahwa saat ini sudah ada 80 stiker yang akan dibagikan. “Rinciannya 49 stiker untuk DLH dengan warna dasar kuning, 11 stiker dengan warna dasar orange bagi Diskoperindag, 10 stiker dengan warna dasar merah teruntuk lingkungan terdampak dan untuk transporter, pelaku usaha atau lembaga masyarakat masih kami sediakan 10 stiker dengan warna dasar ungu. Kami lihat perkembangan dan tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah,” jelasnya.

“Pemberlakuan penggunaan stiker akan dimulai Hari Senin, 5 Februari 2024,” pungkas Rahman. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

Pemkot Malang Pasang Pagar di Pasar Gadang, Pembeli Tak Bisa Lagi Transaksi di Pinggir Jalan

2 Mei 2026

...

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026

...

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026

...

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026

...

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026

...

Load More
Next Post
Disparbud Kabupaten Malang Launching Kampung Durian Ngantang

Disparbud Kabupaten Malang Launching Kampung Durian Ngantang

6 TPS di Kabupaten Malang Sulit Dijangkau. Begini Cara KPU Kirim Logistik Pemilu

6 TPS di Kabupaten Malang Sulit Dijangkau. Begini Cara KPU Kirim Logistik Pemilu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin