Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ayah Tiri Asal Omben Tega Cabuli Anak Tiri Hingga 25 Kali

Dengan ancaman akan menyebarkan foto telanjang korban.

by Red
25 September 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: Widodo/MP)

SAMPANG – malang pagi.com

Sungguh biadab perilaku seorang ayah tiri RS (37) warga Dusun Pale Tengah, Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang tega mencabuli M, yang tak lain adalah anak tirinya hingga 25 kali.

RS menikahi ibu korban (SR) pada 2013 silam. Saat itu M masih berusia 9 tahun. Seiring waktu, M tumbuh menjadi gadis remaja dan menggugah nafsu cabul ayah tirinya.

Apalagi RS tinggal satu atap dengan SR dan anak tirinya. Kondisi ini membuat RS menjadi lebih leluasa untuk melakukan aksi biadab menyetubuhi M.

“Sejak Juni 2019 hingga Mei 2020, pelaku yang merupakan ayah tirinya telah melakukan persetubuhan sebanyak 25 kali,” ungkap Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz dalam sesi konferensi pers, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :

Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Kota Malang Dipastikan Berlanjut, Usai Upaya Diversi Gagal

Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Kota Malang Dipastikan Berlanjut, Usai Upaya Diversi Gagal

7 Desember 2021
Kementerian PPPA Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Terhadap Siswa SD di Malang

Kementerian PPPA Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Terhadap Siswa SD di Malang

25 November 2021
Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

Polisi Tangkap 10 Pelaku Dugaan Perkosaan dan Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Malang

23 November 2021
Pemuda Pancasila Kota Malang Akan Kawal Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Pemuda Pancasila Kota Malang Akan Kawal Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

23 November 2021
Puluhan  Warga Kepung Puskesmas Jrangoan Sampang. Ada Apa?

Puluhan  Warga Kepung Puskesmas Jrangoan Sampang. Ada Apa?

12 Juli 2021
Load More

Modus yang dipakai tersangka untuk melampiaskan niat jahatnya adalah dengan ancaman akan menyebarkan foto telanjang korban.

“Takut fotonya dalam keadaan telanjang disebarkan tersangka, maka korban hanya bisa pasrah menuruti nafsu bejat tersangka. Hal tersebut berlangsung hingga 25 kali,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 81 sub pasal 82 Undang Undang RI No. 17 tahun 2016, tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

“Tersangka diancam hukuman penjara 15 tahun,” pungkas AKBP Abdul Hafidz.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: #CabulAnak tiriOmbenperkosaan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

17 Oktober 2025

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

16 Oktober 2025

...

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

6 Oktober 2025

...

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

6 Oktober 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Pastikan Trans Jatim Hadir Tanpa Rugikan Sopir Angkot

28 September 2025

...

3.200 Atlet Ikuti Kejurprov Taekwondo Antar Pelajar Jatim

3.200 Atlet Ikuti Kejurprov Taekwondo Antar Pelajar Jatim

27 September 2025

...

JMSI Sumenep Bersama BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di Ponpes Al-Ittihad

JMSI Sumenep Bersama BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di Ponpes Al-Ittihad

13 September 2025

...

Load More
Next Post
Gagal Diperkosa Teman, Gadis Belia Ini Malah Digilir Pacarnya Sendiri

Gagal Diperkosa Teman, Gadis Belia Ini Malah Digilir Pacarnya Sendiri

TACB Gelar Pembekalan Relawan Cagar Budaya 2020

TACB Gelar Pembekalan Relawan Cagar Budaya 2020

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin