Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari, Ajukan Bukti Sengketa ke Bawaslu Jatim

Tepat pukul 20.30 WIB, tanda terima dokumen pengajuan sengketa Siti Rafika Hardhiansari dari Bawaslu Jatim akhirnya diterima oleh tim kuasa hukum.

by Red
30 Maret 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Bacalon DPD RI dapil Jatim, Siti Rafika Hardhiansari (kanan)

SURABAYA – malangpagi.com

Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Siti Rafika Hardhiansari, pada Rabu siang (29/3/2023) menyerahkan barang bukti sengketa proses verifikasi administrasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, ditemani oleh tim sukses dan kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Siti Rafika Hardhiansari dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jawa Timur, ikut mengawal proses sengketa hingga malam hari, guna menanti pengumuman pleno dari Komisioner Bawaslu Jatim.

Sebelumnya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Heri Basuki, Jeremi, Deny Hermawan, dan Arif Hakim telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus Siti, yang juga merupakan aktivis perempuan Jatim tersebut.

“Kami akan mengawal proses ini, hingga benar-benar lolos di persyaratan verifikasi administrasi dan faktual pencalonan perseorangan di KPU Jatim. Karena kami anggap klien kami mempunyai bukti yang autentik dan pendukung yang valid. Hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan dengan terunggahnya 5.583 KTP di Sistem Informasi Pencalonan DPD RI (SILON),”ungkap Deny.

Baca Juga :

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

1 Agustus 2025
Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025
Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

31 Juli 2025
Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

31 Juli 2025
Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

31 Juli 2025
Load More

Tepat pukul 20.30 WIB, tanda terima dokumen pengajuan sengketa Siti Rafika Hardhiansari dari Bawaslu Jatim akhirnya diterima oleh tim kuasa hukum.

Di tempat yang sama, Siti Rafika Hardhiansari berharap pengajuan sengketa miliknya dapat diterima Bawaslu Jatim dan oleh pihak termohon, yaitu KPU Jatim. Selanjutnya untuk disandingkan dengan data-data yang ada, sebagai bukti kuat bahwa pihaknya masih bisa terus mengikuti proses pencalonan perseorangan DPD RI.

“Kami punya prinsip kuat. Jika gagal maju di DPD RI Jawa Timur karena masyarakat tidak memilih, maka dengan ikhlas diterima. Jika gagal karena syarat verifikasi administrasi, maka sangat berat hati akhirnya mengajukan sengketa ke Bawaslu Jatim,” tegasnya.

Info awal dari KPU Jatim, dari 20 bacalon DPD RI dapil Jatim sejumlah 17 bacalon dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sementara tiga bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pada tahap rekapitulasi KPU Jatim, 24 Maret 2023 lalu. Salah satu bacalon yang dianggap TMS adalah Siti Rafika Hardhiansari.

Menanggapi pengajuan sengketaini, Komisioner Bawaslu Jatim Rusmi Fahrizal Rustam menyampaikan bahwa dari hasil rapat pleno, Komisioner Bawaslu Jatim siap memediasi pihak pemohon, yaitu bacalon Siti Rafika Hardhiansari dengan termohon (KPU Jatim) pada hari ini, Kamis (30/3/2023) pukul 13.15 WIB. “Bawaslu Jatim berharap segala sengketa dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku dengan cara mediasi,” jelas Rusmi. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

14 Juli 2025

...

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

7 Juli 2025

...

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

E-Sport Kota Malang Raih Emas Perdana di Nomor Mobile Legends Porprov Jatim IX 2025

2 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dandim 0833/Kota Malang Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

FIFA Ditantang Beri Alasan Kenapa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

FIFA Ditantang Beri Alasan Kenapa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin