Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

Dalam Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, sistem parkir akan dilengkapi dengan skema asuransi kendaraan.

by RedMP.
10 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tempat parkir di Kawasan Wisata Kayutangan Heritage. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD Kota Malang tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengelolaan parkir.

Dalam regulasi yang segera disahkan ini, juru parkir (jukir) dan pengelola parkir diwajibkan memberikan ganti rugi jika terjadi kehilangan kendaraan di area parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa dalam Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, sistem parkir akan dilengkapi dengan skema asuransi kendaraan.

“Kita masukkan layanan penitipan kendaraan dalam bentuk perlindungan hukum, yaitu asuransi,” ujarnya pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026
GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026
Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026
Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026
Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026
Load More

Menurut Widjaja, premi asuransi nantinya akan menjadi tanggungan pengelola parkir, bukan pengguna jasa. Perlindungan yang diberikan pun hanya mencakup kendaraan, tidak termasuk barang-barang di dalamnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menambahkan bahwa aturan ini juga mengharuskan pengelola parkir menyediakan karcis resmi sebagai bukti parkir. Karcis tersebut menjadi syarat utama untuk melakukan klaim asuransi.

“Kalau karcisnya hilang, maka tidak bisa mengajukan klaim. Bukti karcis itu penting,” tegasnya.

Dito menegaskan bahwa kehadiran klausul asuransi dalam aturan baru ini tidak akan berdampak pada kenaikan tarif parkir. Tujuan utama dari perubahan regulasi ini adalah untuk memperjelas hak dan kewajiban antara pengelola serta pengguna jasa parkir.

“Kita fokus pada skema kerja sama dan pembagian hasil, bukan pada penetapan tarif,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

9 April 2026

...

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

9 April 2026

...

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

9 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

8 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin