Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

Dalam Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, sistem parkir akan dilengkapi dengan skema asuransi kendaraan.

by RedMP.
10 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tempat parkir di Kawasan Wisata Kayutangan Heritage. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD Kota Malang tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengelolaan parkir.

Dalam regulasi yang segera disahkan ini, juru parkir (jukir) dan pengelola parkir diwajibkan memberikan ganti rugi jika terjadi kehilangan kendaraan di area parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa dalam Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, sistem parkir akan dilengkapi dengan skema asuransi kendaraan.

“Kita masukkan layanan penitipan kendaraan dalam bentuk perlindungan hukum, yaitu asuransi,” ujarnya pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

26 Juni 2025
Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

26 Juni 2025
Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

26 Juni 2025
Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi HPV dan Pap Smear Gratis bagi Perempuan

Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi HPV dan Pap Smear Gratis bagi Perempuan

26 Juni 2025
Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Langka dan Harga Cabai-Bawang Naik Saat Sidak Pasar

Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Langka dan Harga Cabai-Bawang Naik Saat Sidak Pasar

26 Juni 2025
Load More

Menurut Widjaja, premi asuransi nantinya akan menjadi tanggungan pengelola parkir, bukan pengguna jasa. Perlindungan yang diberikan pun hanya mencakup kendaraan, tidak termasuk barang-barang di dalamnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menambahkan bahwa aturan ini juga mengharuskan pengelola parkir menyediakan karcis resmi sebagai bukti parkir. Karcis tersebut menjadi syarat utama untuk melakukan klaim asuransi.

“Kalau karcisnya hilang, maka tidak bisa mengajukan klaim. Bukti karcis itu penting,” tegasnya.

Dito menegaskan bahwa kehadiran klausul asuransi dalam aturan baru ini tidak akan berdampak pada kenaikan tarif parkir. Tujuan utama dari perubahan regulasi ini adalah untuk memperjelas hak dan kewajiban antara pengelola serta pengguna jasa parkir.

“Kita fokus pada skema kerja sama dan pembagian hasil, bukan pada penetapan tarif,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

26 Juni 2025

...

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

26 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Wali Kota Malang Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

26 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi HPV dan Pap Smear Gratis bagi Perempuan

Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi HPV dan Pap Smear Gratis bagi Perempuan

26 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Langka dan Harga Cabai-Bawang Naik Saat Sidak Pasar

Wali Kota Malang Temukan MinyaKita Langka dan Harga Cabai-Bawang Naik Saat Sidak Pasar

26 Juni 2025

...

Tampil Dominan di Porprov IX Jatim 2025, Dancesport Kota Malang Borong 12 Medali

Tampil Dominan di Porprov IX Jatim 2025, Dancesport Kota Malang Borong 12 Medali

25 Juni 2025

...

Dorong Efek Ekonomi di Porprov IX, Wali Kota Malang Optimalkan Peran UMKM di Tiap Venue

Dorong Efek Ekonomi di Porprov IX, Wali Kota Malang Optimalkan Peran UMKM di Tiap Venue

25 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin