Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

Dalam Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, sistem parkir akan dilengkapi dengan skema asuransi kendaraan.

by RedMP.
10 Mei 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tempat parkir di Kawasan Wisata Kayutangan Heritage. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD Kota Malang tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengelolaan parkir.

Dalam regulasi yang segera disahkan ini, juru parkir (jukir) dan pengelola parkir diwajibkan memberikan ganti rugi jika terjadi kehilangan kendaraan di area parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa dalam Rancangan Perda (Ranperda) tersebut, sistem parkir akan dilengkapi dengan skema asuransi kendaraan.

“Kita masukkan layanan penitipan kendaraan dalam bentuk perlindungan hukum, yaitu asuransi,” ujarnya pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

21 Mei 2025
Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

21 Mei 2025
Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

21 Mei 2025
Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

20 Mei 2025
Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

20 Mei 2025
Load More

Menurut Widjaja, premi asuransi nantinya akan menjadi tanggungan pengelola parkir, bukan pengguna jasa. Perlindungan yang diberikan pun hanya mencakup kendaraan, tidak termasuk barang-barang di dalamnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menambahkan bahwa aturan ini juga mengharuskan pengelola parkir menyediakan karcis resmi sebagai bukti parkir. Karcis tersebut menjadi syarat utama untuk melakukan klaim asuransi.

“Kalau karcisnya hilang, maka tidak bisa mengajukan klaim. Bukti karcis itu penting,” tegasnya.

Dito menegaskan bahwa kehadiran klausul asuransi dalam aturan baru ini tidak akan berdampak pada kenaikan tarif parkir. Tujuan utama dari perubahan regulasi ini adalah untuk memperjelas hak dan kewajiban antara pengelola serta pengguna jasa parkir.

“Kita fokus pada skema kerja sama dan pembagian hasil, bukan pada penetapan tarif,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

DPRD Kota Malang Dorong Polisi Periksa 75 Fasyankes Terkait Dokumen Lingkungan dan Limbah Medis

21 Mei 2025

...

Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

21 Mei 2025

...

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Antikorupsi Lewat Audiensi ke KPK RI

21 Mei 2025

...

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

20 Mei 2025

...

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

20 Mei 2025

...

Wali Kota Malang Fokus Percepat Implementasi Program Pemerintah Pusat, Termasuk MBG dan Sekolah Rakyat

Kinerja OPD Hingga Tingkat Kelurahan Dipantau Langsung Wali Kota Malang

20 Mei 2025

...

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin