Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Virtual

Sistem pengundian secara komputerisasi ini tergolong masih asing, sehingga para pejabat teras yang diberi kesempatan untuk meng-klik tombol sempat kesulitan.

by Red
29 Juli 2021
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

Pemenang hadiah utama Gebyar Sadar Pajak tahun 2021. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Untuk kali pertama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengelar pengundian hadiah untuk wajib pajak secara virtual.

Kegiatan yang dihadiri oleh Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Jatim, Camat, dan undangan lainnya.

Acara yang yang bertempat di Mini Block Office Balai Kota Malang itu digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan, dan dihadiri tidak lebih dari 30 undangan.

Memulai acara, para undangan disuguhi hiburan Tari Beskalan yang merupakan penyambutan tamu, sebagai penghormatan kepada para undangan.

Baca Juga :

Optimalkan PAD Pajak, Bapenda dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Teken PKS

Optimalkan PAD Pajak, Bapenda dan Disnaker-PMPTSP Kota Malang Teken PKS

1 Februari 2024
Tingkatkan SAKIP, Pemkab Lombok Tengah Studi Banding ke Kota Malang

Tingkatkan SAKIP, Pemkab Lombok Tengah Studi Banding ke Kota Malang

26 Januari 2024
Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

Hore! Bayar Pajak Bebas Denda, Kado HUT Ke-109 Kota Malang

5 April 2023
Bapenda Kota Malang Beberkan Capaian Target Pajak Daerah Semester 1 2022

Bapenda Kota Malang Beberkan Capaian Target Pajak Daerah Semester 1 2022

4 Juli 2022
PBB Kota Malang Belum Ada Kenaikan Sejak 2015

PBB Kota Malang Belum Ada Kenaikan Sejak 2015

31 Mei 2022
Load More
Hiburan Tari Beskalan. (Foto: Hariani/MP)

Gebyar Sadar Pajak sengaja diadakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota Malang melalui Dispenda, kepada wajib pajak Kota Malang yang taat membayar Pajak Bumi Bangunan sebelum 28 Juli 2021.

“Gebyar Sadar Pajak tahun 2021 terselenggara berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah. Selain itu juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dan berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan,” papar Kepala Badan Pendapatan Daerah, Handi Priyanto, Rabu (28/7/2021).

Ia mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan agar penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat terserap maksimal. Tidak hanya itu, acara yang sudah dinantikan warga Kota Malang ini digelar sebagai sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak.

Handi, sapaan mantan Kepala Dinas Perhubungan itu mengungkapkan, bahwa anggaran dari kegiatan Gebyar Sadar Pajak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2021.

Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: Hariani/MP)

Pada kesempatan yang sama, Walikota Malang Sutiaji mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar pajak, serta memberikan apresiasi kepada Camat dan Lurah yang telah menyosialisasikan kepada warganya untuk membayar pajak.

Menurutnya, pengundian hadiah ini sudah dinantikan warga Kota Malang. Maka dari itu, Ia berharap agar tidak terjadi pro dan kontra dalam penyelengaraan acara ini.

“Ini sudah dinantikan oleh warga Kota Malang dan sudah direncanakan sebelumnya. Terpenting acara jangan sampai melewati pukul delapan malam dan undangan tidak melebihi tiga puluh orang. Jadi jangan ada pro dan kontra,” ucap Sutiaji.

Apresiasi diberikan kepada Camat Lowokwaru, Joao Maria Gomes De Carvalho. Pasalnya warga di wilayahnya menduduki peringkat pertama dalam pembayaran PBB di Kota Malang.

Pengundian hadiah yang dilaksanakan secara virtual tentu memiliki mekanisme dan ketentuannya berbeda. Ketua Ikatan Notaris Indonesia Malang, R Imam Rahmat menyebutkan, salah satu syarat mutlak peserta undian adalah warga Kota Malang yang telah membayar pajak bumi bangunan sebelum 28 Juli 2021, dan pengecualian bagi pegawai Dispenda Kota Malang.

“Mekanisme undian melalui sistem komputer dan pajak hadiah dibebankan kepada para pemenang. Batas pengambilan hadiah selama 30 hari ke depan. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak diambil, maka hadiah akan diberikan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” jelas Imam Rahmat.

Sistem pengundian secara komputerisasi ini tergolong masih asing, sehingga para pejabat teras yang diberi kesempatan untuk meng-klik tombol sempat kesulitan, saat layar dipencet berkali-kali namun tidak tidak muncul nama. Tetapi, kendala tersebut dapat segera teratasi.

Warga Kota Malang yang beruntung mendapat hadiah utama mobil adalah warga Jalan Jaksa Agung Suprapto 79A bernama Tjong Louis Panghadi. “Dengan adanya hadiah ini, semoga masyarakat Kota Malang yang beruntung dapat terhibur” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bapenda Kota MalangGebyar Sadar Pajak 2021Undian PajakUndian Pajak Berhadiah Mobil
ADVERTISEMENT

Related Posts

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025

...

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025

...

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025

...

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025

...

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Bocah 14 Tahun Sumbang 5 dari 7 Emas Cabor Akuatik untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

Wali Kota Malang Bertolak ke Jakarta, Minta Kepastian Revitalisasi Pasar Besar

3 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Virtual

DPRD Kota Malang Gelar Tes Swab Antigen usai Work From Home

Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak Virtual

Puluhan Buruh PT Wonokoyo Jaya Corp Belum Terima THR Penuh

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin