
KOTA MALANG – malangpagi.com
Cita-cita The Founding Fathers Republik ini adalah menjaga keutuhan dan kebelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, kita semua sebagai anak bangsa memiliki kewajiban untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPC Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Kota Malang, Dersi Hariono saat menanggapi keberadaan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).
Menurutnya, keberadaan KAMI sah-sah saja jika tujuannya adalah untuk membangun bangsa dengan mengutamakan keutuhan NKRI. Serta dilakukan dengan elegan, bijaksana, dan secara konstitusional.
“Jika keberadaan KAMI bertujuan sebaliknya, maka harus ditindak tegas dan terpaksa harus dibubarkan. Apalagi jika ternyata diketahui tidak memiliki badan hukum,” jelas Dersi kepada Malang Pagi, Rabu (9/9/2020).
Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) ini juga merasa khawatir, jika KAMI memaksakan diri menggelar deklarasi di Jawa Timur. Apalagi jika tujuannya untuk menjadi oposisi pemerintah. Maka, besar kemungkinan akan terjadi benturan di lapisan masyarakat.
“Negara ini bukan negara kekuasaan. Tetapi negara hukum. Oleh sebab itu, siapapun yang melanggar hak konstitusi warga negara lain, maka akan dihadapkan dengan hukum berlaku. Di samping itu, setiap warga negara punya hak untuk berkumpul dan berserikat. Hal tersebut dilindungi oleh UUD 1945. Selama tidak melanggar peraturan,” tegasnya.
Pria yang juga berperan sebagai Koordinator Ormas Malang Bersatu ini menambahkan, bahwa setiap orang punya hak untuk menilai tujuan dibentuknya KAMI. Banyak masyarakat yang menilai, KAMI memiliki agenda khusus yang bertentangan dengan konstitusi.
Penulis : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan