Malangpagi – Salah satu partai pendukung pasangan Ya’qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi sempat terkendala saat pendaftaran di KPU Kota Malang. Partai Nasdem tidak dimasukkan dalam jajaran koalisi pendukung pasangan “Menawan” karena sekretaris absen tanpa keterangan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang, M. Fadli datang ke KPU bersama Bendahara DPD Partai Nasdem, Hj. Rossa S Romrah sekitar pukul 22.00 WIB (10/01) dengan membawa sebuah surat mandat dari DPP Partai Nasdem. Surat mandat tertanggal 10 Januari 2018 dengan tanda tangan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh tersebut berisi bahwa sebagai pengganti Sekretaris DPD Nasdem Kota Malang Bambang Suryanto yang tak dapat hadir, pihak DPP menunjuk Wakil Sekretaris Sutarman untuk mengantikan yang bersangkutan menandatangani berkas pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Fadli mengungkapkan, sebelum pendaftaran, pihaknya sudah berada di KPU. Namun meskipun berada di KPU, ia tidak bisa menandatangani berkas pendaftaran karena absennya sekretaris yang saat ini menjalani ibadah umrah.
Karena tadi belum ada surat mandat, belum bisa menandatangani berkas pendaftaran. Setelah ada surat mandat yang turun dari DPP, maka yang menandatangani berkas nanti saya dan Pak Sutarman. Insya Allah nggak ada masalah,” ungkapnya.
Memang KPU mensyaratkan kehadiran ketua dan sekretaris semua partai pengusung saat pendaftaran pasangan calon berlangsung. Tetapi ketidakhadirannya saat pendaftaran karena memang kurang satu syarat. Yakni belum adanya surat mandat dari DPP tentang perwakilan dari sekretaris yang akan menandatangani berkas pendaftaran. (*1)