KOTA MALANG – malangpagi.com
Bawaslu panggil Lurah Pisangcandi, soal pembagian stiker caleg. Pemanggilan tersebut dilakukan terkait pembagian stiker salah satu Caleg Partai Demokrat.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo mengatakan bahwa pemanggilan Lurah Pisangcandi sebagai saksi, terkait sidang klarifikasi pembagian stiker salah satu Caleg Partai Demokrat.
“Kami gelar klarifikasi dengan menghadirkan Lurah Pisangcandi Suswanto sebagai saksi, salah satu Caleg dari Partai Demokrat untuk Dapil Sukun, serta dua orang penerima stiker atau bahan kampanye,” ucapnya, Rabu (28/11/2018) kepada malangpagi.com.
Menurut Iwan, klarifikasi berawal dari temuan adanya dugaan pelanggaran kampanye dengan adanya penyebaran stiker caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Malang dari daerah pilihan Sukun.
“Bu Hella merupakan Caleg dari Partai Demokrat Dapil Sukun juga kami hadirkan,” beber Iwan Sunaryo.
Terkait hal tersebut, Suswanto selaku Lurah Pisangcandi juga dihadirkan, karena kejadian dugaan pelanggaran berada di lingkungan kerjanya. Bawaslu telah mengamankan sebanyak 8 stiker Hella selaku caleg saat pembagian Beras Daerah (Rasda).
“Jadi kejadiannya saat pembagian Rasda di gedung LPMK Kelurahan Pisangcandi. Yang membagikan stiker adalah penggerak swadaya masyarakat,” jelas Iwan.
Dua warga penerima stiker juga dihadirkan dimintai keterangan. Mereka adalah ibu-ibu penerima Rasda. “Ada empat orang saksi yang kami hadirkan untuk klarifikasi pelanggaran kampanye ini. Proses masih berjalan,” pungkas Iwan.
Pewarta : Red
Editor : Tikno