TULUNGAGUNG-malangpagi.com
Riski Anggara, salah seorang residivis asal Jalan Kemlaten RT 03 RW 05 Kelurahan Kebraon, Kota Surabaya yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ternyata masih belum jera dengan tingkah lakunya selama ini.
Pria ini tega membawa kabur mobil dan ponsel milik temannya sendiri Andrian Yulianto yang beralamatkan Dusun Pelem, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Namun, langkahnya tidak selang lama dalam waktu 1x 24 jam dibekuk petugas Satreskrim Polres Tulungagung pada, Minggu kemarin (10/3/2019).
Pelaku nekat melakukan pencurian Mobil merk Honda Brio merah No. Pol 1871 RK, milik korban yang selama ini dianggap sebagai teman baiknya. Kalau diketahui, antara korban dan pelaku sudah menjalin pertemanan sejak 3 tahun lalu .
Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Kepada wartawan, Senin (18/3/2019), menerangkan awal kronologi kejadian tersebut.
“Berawal saat pelaku menghubungi korban minta dijemput di terminal Gayatri pada Sabtu (9/3/2019). Pelaku yang saat itu baru selesai menjalani hukuman di Lapas Tulungagung dengan kasus tipu gelap,” terang dia.
Masih dijelaskan Wakapolres, setelah keduanya bertemu, dua sahabat ini keliling kota untuk melihat suasana Kota Tulungagung dan setelah dirasa cukup, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya pulang ke rumah korban dan bermalam di rumah itu.
“Tanpa diduga sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku menggunakan kelengahan tuan rumah dengan nekad membawa kabur mobil Honda Brio Nopol AG 1871 SK milik korban. Bukan itu saja, HP Merk Samsung J5 warna Gold yang saat itu sedang dicharge di atas meja juga di embat pelaku,” terang Andik Gunawan.
Korban baru mengetahui mobil dan HP nya raib saat diberitahu oleh mertua korban bernama Muayah saat hendak pergi ke pasar .
“Menurut keterangan saksi mertua korban, mobil dibawa lari ke arah utara, dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka,” tambahnya.
“Dari pengakuan pelaku, kunci mobil diambil di atas almari kamar, selain itu pelaku juga mengambil HP Samsung yang di charge di meja dapur,” pungkas Andik .
Setelah menerima laporan korban, polisi tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk dirumahnya Surabaya, meski sempat melakukan perlawanan akhirnya dapat dilumpuhkan oleh petugas dengan menembak salah satu kaki pelaku .
Sementara, Andrian yang juga hadir saat press realese kasus tersebut mengaku tidak akan dendam kepada pelaku yang merupakan temannya itu, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum .
“Saya bersama istri awalnya tidak menaruh curiga kepada pelaku, namun karena sudah berbuat menyalahi hukum, ya, biarlah diproses sesuai hukum yang berlaku saya tidak akan dendam kepada pelaku,” terang Andrian saat ditemui wartawan setelah menerima barang bukti mobilnya diserahkan kembali kepadanya oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : Putut