Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

Tanah tersebut awalnya merupakan satu sertifikat pada tahun 2008, kemudian dipecah menjadi empat kavling dan sebagian bidang dilepaskan untuk umum.

by RedMP.
1 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Jalan umum di kawasan Joyogrand Kavling Depag, Kluster 3, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru yang diklaim telah diwakafkan oleh Yai Mim. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kisruh yang melibatkan eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dengan tetangganya, Sahara, terus menjadi sorotan publik.

Permasalahan ini bermula dari klaim Yai Mim yang menyebut dirinya telah mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk jalan umum di kawasan Joyogrand Kavling Depag, Kluster 3, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Guna memastikan kejelasan status tanah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang melakukan pengukuran di lokasi pada Senin (29/9/2025).

Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan di tanah atas nama Rosida, istri dari Yai Mim.

Baca Juga :

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026
Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026
Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026
Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026
Load More

“Hasilnya masih sesuai dengan sertifikat yang ada. Dari sisi tembok terakhir ukurannya 15,10 meter di sebelah barat, 14,3 meter di sebelah timur, lebarnya 10,10 meter, lalu agak menekuk di bagian 4,3 dan 6,95 meter. Jadi sesuai dengan sertifikat yang dimiliki sekarang,” jelas Baliyo.

Lebih lanjut, Baliyo mengurai soal jalan umum yang disebut telah diwakafkan. Menurutnya, tanah tersebut awalnya merupakan satu sertifikat atas nama Ahmadi pada tahun 2008. Sertifikat itu kemudian dipecah menjadi empat kavling, dengan sebagian bidang memang dilepaskan untuk jalan umum.

“Ada empat bidang tanah untuk kavling, sisanya memang dilepas untuk jalan umum. Jalan di depan rumah Yai Mim saat ini sudah menjadi jalan umum sejak pelepasan tahun 2008 oleh Pak Ahmadi. Luasnya sesuai surat pernyataan, yakni 188 meter persegi dengan lebar 3,5 meter,” terangnya.

Namun, Baliyo menegaskan bahwa klaim wakaf tanah tersebut belum tercatat di BPN Kota Malang.

“Kalau wakaf biasanya tercatat di KUA Kecamatan. Selama ini di BPN tidak ada data bahwa tanah tersebut diwakafkan. Yang jelas, pada tahun 2008, pelepasan sudah dilakukan oleh pemilik awal, Pak Ahmadi, untuk jalan umum. Setelah dipecah, tanah sisanya kemudian dibeli oleh Bu Rosida pada tahun yang sama,” kata Baliyo.

Hingga berita ini diunggah, Yai Mim belum memberikan komentar atas hal tersebut meski media ini telah mencoba untuk mengkonfirmasi yang bersangkutan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026

...

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026

...

Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025

Dishub Kota Malang Wajibkan Pasar Takjil Sediakan Lahan Parkir, Larang Transaksi Drive Thru

17 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Siswa SD Unggulan AL-YA'LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin