KAB. MALANG – malangpagi.com
Bupati Malang, Sanusi membuka acara Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Kamis (26/10/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Malang berpendapat bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memiliki tugas untuk membina dan mengawasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kewenangan itu merupakan hal yang penting agar roda pemerintahan dapat terus berjalan dan berkembang lebih baik dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan kegiatan pembinaan dan pengawasan, serta arahan yang menjadi masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sepanjang jalannya evaluasi, dapat memberikan manfaat dan mencapai tujuan seperti yang kita harapkan,” tutur Bupati Malang.
Perlu diketahui bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan rangkaian kegiatan dan tindakan penting di dalam tubuh birokrasi, yaitu sebagai salah satu unsur penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Mengingat Pengelolaan Barang Milik Daerah harus ditangani dengan baik agar dapat dimanfaatkan sebagai modal awal bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengembangan maupun pertimbangan berdasarkan kemampuan neraca keuangan.
Dalam hal ini, Bupati Malang meminta kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna barang agar dapat mendukung kelancaran kegiatan pemeriksaan ini.
“Penuhi permintaan data maupun informasi lainnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa yang ditugaskan. Selain itu, tindak lanjuti catatan dan hasil pemeriksaan serta rekomendasi yang telah dikeluarkan tim pemeriksa dengan serius,” pungkas Bupati Malang.
Selanjutnya, Bupati Malang juga meminta arahan kepada Kepala Kantor BPK-RI Perwakilan Jawa Timur beserta jajaran agar dapat terwujud tata kelola daerah yang lebih baik lagi di Kabupaten Malang. (Giar/YD)