
KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com
Implementasi layanan pembayaran non tunai yang menggunakan sistem Quick Response Code Indonesia Standart ( QRIS ) dan Elektonik Transaksi di Pasar Batik 17 Agustus Pamekasan telah resmi di launching oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada Kamis (12/03/2020).
Dengan adanya standart kode respons cepat (QR code) tersebut akan membuat perangkat Smartphone lebih efisien dan aman. Tren ini diperkirakan menjadi budaya baru dalam melakukan pembayaran sehingga penggunaan uang tunai semakin berkurang.
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menurutnya QRIS ini merupakan model pembayaran yang lebih cepat, bisa dipercaya dan mudah untuk segala pembayaran. Dengan ini Baddrut Tamam mengucapkan terima kasih khususnya kepada BI atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No 21/18 tahun 2019 tentang implementasi Quick Respon Indonesia Standart ( QRIS ) dan telah mewajibkan seluruh layanan pembayaran non tunai menggunakan QRIS mulai dari 1 Januari 2020.
Kata Baddrut Tamam, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah melakukan pembayaran non tunai mulai dari gaji sampai beberapa hal lain dan ini dilakukan untuk mewujudkan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam rangka akuntabilitas sekaligus melakukan keterbukaan alur pembayaran yang tepat cepat dan mudah serta bisa dipertanggung jawabkan.
“Launching dan sosialisasi hari ini saya sampaikan terima kasih yang telah menunjuk Kabupaten Pamekasan jadi tempat launching implementasi QRIS di Pasar 17 Agustus dan pasar ini merupakan Pasar Batik terbesar di Asia Tenggara. Akhir tahun kemarin yang telah dilaunching oleh Kementerian menjadi Pasar Batik dan semua hasil pasar disini semua produk Batik Tulis. Terdapat sekitar 6000 lebih masyarakat di Pamekasan yang menggantungkan hidupnya kepada Batik,” tutur Baddrut Tamam.
Kepala Bank Indonesia Jawa Timur Dafi Achmad Johansyah mengatakan, untuk pencapaian transaksi elektronik ini di wilayah Pamekasan sangat bagus dan untuk kanal pembayaran maupun cara pembayaran yang menggunakan non tunai, sudah berjalan cukup bagus mencakup 84% dari yg total 14 item yang menjadi target untuk dilakukan transaksi non tunai. Kemudian secara berbelanja pendapatan dan retribusi juga sudah dilakukan secara non tunai.
“Selain itu beberapa kegiatan yang sudah menggunakan transaksi non tunai, pertama adalah SP2D Online yang sudah dilaksanakan, kemudian gaji atau perol juga sudah dilaksanakan, kemudian transaksi pengeluaran sudah transaksai non tunai, dan perol untuk BUMD juga sudah non tunai. Hal ini menjadi yang positif terkait keinginan untuk mewujudkan Smart City,” tutur Dafi.
Oleh sebab itu, Dafi menyarankan Pamekasan untuk sesegera membuat Kartu Pamekasan atau Pamekasan Card dengan kartu itu bisa digunakan untuk aneka macam kebutuhan transaksi yang antara lain untuk berbelanja, angkot, cukur rambut, rumah makan, pajak dan lainnya.
“Terkait teknis, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bisa bekerjasama dengan Bank Jatim,” pungkasnya.
Tampak hadir Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Sekdakab Totok Hartono, jajaran Pimpinan Bank Jatim Pusat dan Bank Jatim Cab Pamekasan, dari utusan OJK dan pimpinan OPD dilingkungan Pamkab Pamekasan serta ratusan pedagang batik yang biasa berjualan di Pasar 17 Agustus.
Reporter: Mery
Editor: Ana