KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com
Penyebaran maklumat Kapolri tersebut dilakukan dengan sosialisasi terkait penanganan pencegahan penularan virus Covid-19 di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, pada Selasa, 31 Maret 2020.
Patroli dan sosialisasi maklumat Kapolri ini sebagai langkah dalam rangka pencegahan dini percepatan penanggulangan virus yang dilakukan oleh Kanit Shabara.
“Kami lakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah, kecuali ada keperluan yang mendesak yang mengharuskam keluar, akan tetapi tetap memperhatikan SOP dengan menggunakan APD seperti penggunaan masker dan physical distancing,” kata Kanit Shabara AIPTU Joko Wiseno yang didampingi KSPKT Bripka Doan SP, SH.
Pencegahan Covid-19 yang ia lakukan dengan menempelkan lembaran maklumat Kapolri di berbagai tempat pemukiman warga masyarakat.
Dengan itu masyarakat bisa mengingat maklumat Kapolri sebagai pedoman dan keselamatan diri dan bila melanggar akan di tindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku, tandas Kanit Shabara Polsek Pegantenan.
Terpisah, Kapolsek Pegantenan Polres Pamekasan AKP H. Junaidi, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilaksanakan nya agar masyarakat memahami kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 serta patuh agar penyebaran virus ini bisa kita putus.
“Sosialisasi yang rutin kami laksanakan tersebut untuk menyadarkan masyarakat sehingga bisa memahami kebijakan pemerintah didalam penanggulangan penyebaran Covid 19,” tandas Kapolsek Pegantenan.
Reporter: Mery
Editor: Ana