
KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com
Tim Satgas gabungan Kamtib dan KPLP beserta seluruh anggota jaga Lapas Kelas II A Pamekasan menggelar razia penggeledahan rutin pada kamar maupun blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan dilakukan pada Rabu (26/02/2020) malam.,
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya razia tersebut adalah untuk meminimalisir sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Seperti halnya HP, narkoba dan sejata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang akan menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
“Dalam razia penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian,” terang Hanafi.

Pelaksanaan kegiatan ini langsung dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan kepada Kakanwil Jatim dan Kadivpas Jatim melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Durasi 90 menit dalam penggeledahan kamar blok hunian hasil yang ditemukan berupa 3 Unit HP, 3 buah Charger, Senjata Tajam, 3 buah Cuter dan 3 buah Hanshet.
“Barang temuan hasil dari pelaksanaan razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan kegiatan ini akan dijadikan agenda rutin Lapas Kelas II A Pamekasan, karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personel sekaligus membagun jiwa korsa antar petugas pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban,” tandasnya.
Dalam kegiatan razia ini langsung dikoordinasikan oleh Kalapas bersama Ka KPLP beserta Staf, Kasi, Kamtib, Kasubsi Keamanan beserta Staf, Kasi Binadik serta Staf dan anggota regu Lapas.
Reporter: Mery
Editor: Ana