
KOTA MALANG, Malangpagi.com – Setelah beberapa warga Kelurahan Kiduldalem mendapat bantuan dari Pemerintah pusat, ternyata data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak Covid-19 di Kota Malang banyak yang dobel dan fiktif.
Hal ini diketahui berdasarkan data yang diajukan oleh Pemerintah Kota Malang, tidak sinkron dengan data yang ada di Pemerintah pusat.
Untuk itu, proses pendataan bagi warga penerima bantuan menjadi bagian yang paling rancu di Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan bahwa, “data dari pusat tersebut merupakan data penerima BLT pada tahun 2019 lalu.”
Padahal Dinas Sosial Kota Malang sudah mengirimkan data terkini, namun itu tidak dipakai oleh Kemensos, ujar Wasto, Sabtu (9/5/2020).
Dengan demikian, agar tidak rancu, Pemerintah Kota Malang saat ini sedang melakukan verifikasi data tersebut.
Kendati demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat agar memahami tentang BST ini.
“BST ini dibedakan menjadi tiga macam, yakni BST dari Pemerintah Pusat Kementerian Sosial senilai 600 ribu, Pemkot Malang senilai 300 Ribu dan dari Pemprov Jatim senilai 200 Ribu,” jelas Wasto.
Jadi, masyarakat yang telah mendapatkan bantuan dari Pemkot, maka tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari pusat dan dari Pemprov, begitu juga sebaliknya, karena bantuan ini sifatnya tidak boleh dobel, “hanya diperuntukkan untuk satu Kartu Keluarga (KK) saja.”tutup Wasto.
Reporter: Asral
Editor: Tim Redaksi