Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Debat Capres Berbahasa Inggris?, Banggalah Berbahasa Indonesia

by Darsono
15 September 2018
in Global
Bagikan Berita

Oleh: Yunanto

Menjelang akhir pekan ini muncul gagasan debat capres berbahasa Inggris. Argumentasinya, sosok presiden Indonesia harus piawai berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris dalam pergaulan internasional dengan bangsa-bangsa di negara lain.

Saya terpana sejenak setelah mengetahui gagasan itu lewat warta di media audio visual (televisi). Saya terpana bukan karena saya pro-bacawapres Joko Widodo, atau saya kontra-bacawapres Prabowo Subiyanto.

Sungguh, saya bukan politisi. Bukan pula anggota partai pilitik mana pun. Predikat saya hanya rakyat, warga negara Indonesia, dan pemegang hak pilih dalam even pemilu legislatif maupun pemilu eksekutif (pilkada dan pilpres). Soal saya memilih siapa, itu hak prerogatif saya di dalam bilik suara, di TPS.

Baca Juga :

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

Tradisi Kurban DPC Gerindra Kota Malang, Simbol Syukur atas Keberhasilan Presiden Prabowo

9 Juni 2025
Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

Aturan Baru, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Luar Terminal Arjosari Malang

9 Juni 2025
Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Kayutangan Heritage Malang

9 Juni 2025
Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

Kebut Perda Parkir, Dishub Kota Malang Sarankan Toko Modern Tunjuk Jukir Internal Tanpa Tarik Biaya

9 Juni 2025
Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025
Load More

Saya terpana pada gagasan itu tentu ada landasan argumentasi.
Pertama, argumentasi yuridis. Konstitusi negara ini, UUD 1945, telah mengamanatkan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia” (Pasal 36). Landasan yuridis berikutnya, tidak ada satu pasal pun di dalam UU No.7/Tahun 2017 ttg Pemilu dan di dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 20/2018 yang mensyaratkan debat capres berbahasa Inggris.

Sedangkan landasan non-yuridis, terkait dengan nasionalisme dan kemanfaatan komunikasi itu sendiri.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, jiwa dan semangat nasionalisme harus ada di setiap warga negara Republik Indonesia. Tanpa nasionalisme yang kokoh, seperti telah ditunjukkan oleh para pendahulu lewat “Sumpah Pemuda” 1928, bahaya bagi negara sebesar NKRI. Salah satu wujud konkret dari nasionalisme itu adalah rasa bangga berbahasa Indonesia.

Sejujurnya, almarhum Soeharto, Presiden RI kedua, patut dibanggakan dalam kontek kebanggaannya berbahasa Indonesia. Hal tersebut terlepas dari kualitas demokrasi pada masa pemerintahannya. Terlepas pula dari idioleknya setiap mengucapkan akhiran “kan” menjadi “ken”. Satu hal yang membanggakan, Pak Harto pada zamannya selalu berpidato dalam bahasa Indonesia. Di luar negeri sekalipun.
Argumentasinya rasional dan tepat. Intinya, jika bangsa-bangsa mancanegara ingin mengerti isi pidato Presiden Soeharto, kala itu, maka belajarlah bahasa Indonesia. Argumentasi itu sekaligus jadi pemicu semangat menginternasionalkan bahasa Indonesia. Sebuah obsesi yang patut dibanggakan. Menyejajarkan bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa asing internasional (bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Prancis, bahasa China).

Berikutnya, dari aspek kemanfaatan komunikasi. Kajiannya tentu tidak bisa lepas dari disiplin ilmu Publisistik Praktika. Galibnya, seorang komunikator yang baik wajib berorientasi kepada komunikannya atau khalayak audiennya. Bila mayoritas komunikan tidak bisa berbahasa Inggris, namun komunikator memaksakan diri berkomunikasi dengan berbahasa Inggris, maka dia jelas komunikator tolol.

Ya, tolol, karena isi komunikasinya tidak bermanfaat bagi komunikannya. Bagaimana bisa bermanfaat jika tidak dimengerti? Demikian pula bila terjadi dalam debat capres; terlebih ditayangkan secara luas oleh media audio visual ke seluruh pelosok negeri. Ampun… mayoritas WNI tidak bisa berbahasa Inggris, Bung!

Bertolak dari argumentasi tersebut, tentu saya tidak sependapat dengan pihak-pihak yang empunya gagasan debat capres berbahasa Inggris. Di sisi lain, saya sadar bahwa saya bukan siapa-siapa dan tidak menjadi apa-apa. Maka ketidaksetujuan saya tersebut tidak ada pengaruh sedikit pun terhadap pihak yang “ngeyel” debat capres berbahasa Inggris.

Fakta di pelupuk mata. Bangsa besar di negara Amerika Serikat, tidak punya bahasa Amerika sebagai bahasa persatuannya. Negara besar Australia, tidak memiliki bahasa Australia sebagai bahasa nasionalnya.
Namun, bangsa Indonesia memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, bahasa nasional, sekaligus bahasa persatuan.

Maka, tidak ada alasan bagi seorang pun WNI yang tidak berkenan membanggakan bahasa nasionalnya. Hal itu salah satu wujud nyata dari nasionalisme.

Jadi, di mana pun WNI berada, banggalah berbahasa Indonesia. ( ☆ )

Catatan:
Yunanto adalah wartawan harian sore “Surabaya Post” (1982 – 2002). Alumni Sekolah Tinggi Publisistik-Jakarta. Sekarang bergiat sebagai editor naskah buku dan instruktur diklat jurnalistik.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Ketua HMPI Dyah Arum Sari: Lacak Rekam Jejak Caleg

Ketua HMPI Dyah Arum Sari: Lacak Rekam Jejak Caleg

Ombak Pantai Ngantep Pesona Di Kabupaten Malang

Ombak Pantai Ngantep Pesona Di Kabupaten Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin