KOTA MALANG – malangpagi.com
Tim Densus 88 Antiteror Jatim berhasil menangkap seorang mahasiswa yang diduga adalah simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No. 7, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Mahasiswa yang ditangkap tersebut berinisial IA usia 22 tahun. Ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Senin (23/5/2022) kemarin. Yang bersangkutan diduga terlibat proses pengumpulan dana untuk membantu kelompok ISIS di Indonesia,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers yang digelar pada Selasa (24/5/2022).
Brigjen Ramadhan juga menerangkan bahwa IA diduga berkomunikasi secara intens dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR, yang telah ditangkap oleh Densus 88.
Selain itu, IA juga diketahui berkomunikasi dengan sejumlah tersangka terorisme lain, dalam rangka mempersiapkan proses amaliyah, atau penyerangan terhadap sejumlah fasilitas umum dan kantor polisi. Tersangka juga diduga mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi terkait ISIS.
Menurut Brigjen Ramadhan, saat ini Polisi masih melakukan pengembangan pemeriksaan pasca penangkapan IA. “Kami belum bisa menjelaskan secara detail mengenai keterlibatan mahasiswa tersebut, karena masih dilakukan pemeriksaan,” tutur Ramadhan. (MAS)