KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji mengambil sumpah jabatan serta melantik 102 pejabat, yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang, bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Selasa (24/5/2022).
Dalam sambutannya, Sutiaji mengatakan pejabat yang baru dilantik agart menunjukkan kompetensinya. Menurutnya, jabatan yang mereka emban merupakan tanggung jawab yang kelak akan diminta pertanggungjawaban. Oleh karena itu harus dilaksanakan dengan baik.
“Hari ini kita mengambil sumpah bersama-sama, dilantik, dan dikukuhkan. Yang sudah bekerja dengan baik, yang punya dedikasi yang baik, kami ucapkan terimakasih,” ucap Sutiaji.
Dirinya pun meminta agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah, memiliki kompetensi, serta dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Ini sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM), kepangkatannya bagaimana, itu kami lihat semua. Selain itu memang harus ada penyegaran,” terang Sutiaji.
Orang nomor satu di Kota Malang itu juga mengharapkan adanya kinerja berbasis tanggap dalam menghadapi sesuatu, laporan dari masyarakat, laporan dari sekelilingnya, maupun laporan dari manapun. “Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan kita semua untuk menjaga kekompakan, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, untuk dapat dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, terdapat perubahan pada eselon II (Kepala Dinas), yakni Heru Mulyono yang menduduki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sailendra yang menjadi Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Diah Ayu Kusumadewi menduduki Asisten Perekonomian dan Pembagunan, dan Alie Mulyanto sebagai Staf Ahli Pembangunan Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.
“Staf ahli ini bukan staf ahli Sekretaris Daerah, namun staf ahlinya Walikota. Untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ada yang Pelaksana Tugas (Plt). Nantinya akan dilaksanakan open bidding,” beber Sutiaji
Lebih lanjut Ia mengatakan, akan terdapat pergantian sejumlah Kepala Dinas yang akan purna tugas. “Ada sekitar tujuh atau delapan orang. Kemudian untuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih tetap difungsikan, namun ketentuan masih ada di Pemkot Malang,” tandasnya. (Har/MAS)