
KOTA MALANG – malangpagi.com
Eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Muhammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Kedatangannya bertujuan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes.
Yai Mim tiba di Gedung Satreskrim sekitar pukul 10.51 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, serta puluhan relawan yang turut memberikan dukungan moral.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Yai Mim sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Dengan nada lirih, ia mengaku tengah berusaha tegar dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.
“Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat,” ujar Yai Mim.
Sementara itu, Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang telah dilayangkan sebelumnya.
“Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Agustian.
Selain laporan utama terkait dugaan pencemaran nama baik, Agustian juga mengungkapkan rencana untuk menambah dua laporan baru.
“Kami hari ini mengajukan dua laporan tambahan. Pertama, terkait dugaan persekusi dengan beberapa pasal yang relevan. Kedua, mengenai penistaan agama,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa mereka akan merilis detail barang bukti yang diserahkan kepada penyidik setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Kehadiran puluhan relawan yang mendampingi Yai Mim turut menjadi perhatian warga sekitar dan awak media. Menanggapi hal itu, Agustian menegaskan bahwa kehadiran para relawan merupakan bentuk dukungan pribadi tanpa ada unsur mobilisasi.
“Itu murni inisiatif teman-teman sendiri. Mereka datang sebagai bentuk loyalitas dan solidaritas terhadap gurunya,” pungkasnya. (YD)