Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Soroti Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi untuk Ponpes dan Rumah Ibadah

Di Kota Malang saat ini terdapat 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala.

by RedMP.
7 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Forum audiensi antara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang. (Foto: Prokompim Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menaruh perhatian serius terhadap penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Hal ini mengemuka dalam forum audiensi antara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang, yang digelar di Balai Kota Malang, Senin (6/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Prof. M. Bisri, selaku Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus menegaskan bahwa peristiwa runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

“Kejadian itu menunjukkan betapa pentingnya SLF untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan. Selama ini, banyak pondok pesantren dan tempat ibadah yang belum melalui proses penerbitan SLF,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan bahwa penerapan SLF bukanlah bentuk pembatasan atau kesulitan dalam mendirikan bangunan, melainkan upaya memastikan standar keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

“Insya Allah, ini bukan untuk mempersulit pendirian bangunan. Justru untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan jamaah serta santri melalui standar konstruksi yang tepat,” terang Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan rencananya untuk melakukan sosialisasi masif mengenai SLF bagi pengelola pondok pesantren dan rumah ibadah. Ia juga menginstruksikan DPUPRPKP serta Dinas Perizinan untuk segera melakukan konsolidasi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pengurus ponpes.

“Kita akan duduk bersama agar ada pemahaman dan langkah teknis yang seragam,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Malang juga akan melibatkan perguruan tinggi apabila terdapat kendala teknis dalam proses pemenuhan SLF, seperti kebutuhan kajian struktur atau konstruksi bangunan.

Sebagai informasi, di Kota Malang saat ini terdapat 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala yang menjadi bagian penting dalam aktivitas keagamaan dan pendidikan masyarakat. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kyai Malik Dalam, Target Selesai Akhir November

Wali Kota Malang Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Kyai Malik Dalam, Target Selesai Akhir November

Sahara Laporkan Balik Yai Mim Atas Dugaan Tindakan Pelecehan Seksual

Sahara Laporkan Balik Yai Mim Atas Dugaan Tindakan Pelecehan Seksual

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin