Pamekasan, malangpagi.com
Forum Aspirasi Rakyat Madura (FARA) menggruduk Kantor Kecamatan Pamekasan, Selasa (3/09/2019).
Kedatangan sejumlah FARA ke Kantor Kecamatan Pamekasan meminta kejelasan terkait pelaksanaan RT berbasis padat karya yang turun ke seluruh Kelurahan di wayah Kecamatan Pamekasan/Kota.
Dalam orasinya korlap FARA menyampaikan, bahwasanya seluruh pekerjaan dana RT yang di 11 Kelurahan Kabupaten Pamekasan tidaklah sesuai dengan spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Selain sejumlah beberapa data pekerjaan yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis telah dikantongi Arman FARA.
“Sedangkan Kelurahan Jucangcang, Bugih, Gladak Anyar dan Kanginan Korlap FARA telah mengkantongi seluruh data yang merupakan bukti kongkrit,” ujarnya.
Sementara Abdus Salam menyambungkan, meminta kepada pihak Camat Pamekasan didalam pekerjaan dana RT dari ke jumlah 11 Kelurahan di Kecamatan Kota itu apa.
Karena, menurut Abdus Salam sejauh ini Camat Pamekasan merasa tidak mau tahu dan angkat tangan atas polemik tersebut.
“Abdus Salam menambahkan dengan nada tegasnya, Bapak sebagai Camat Pamekasan ini memiliki tanggung jawabnya apa?, jika diperhatikan seolah olah tidak memiliki rasa tanggungjawabnya akan polemik dari ke 11 Kelurahan yang ada di Kecamatan Pamekasan (Kota)”.
Su’aidi selaku Camat Pamekasan (Kota) menjelaskan pada FARA bahwasanya dan RT/RW tersebut berbasis pada kemasyarakatan dan hal itu sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 130 pasal 15 tentang pemberdayaan sarana dan prasarana Kelurahan.
“Hal ini perlu saya tegaskan terkait dana tersebut dari ke 11 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Kota itu hanya ada 9 Kelurahan sedangkan yang 2 Kelurahan termasuk Kecamatan Pademawu. Karena di Kecamatan itu tidak mempunyai pelaksana tehnis maka hal ini diserahkan ke ULP untuk tehnisnya,” tandas Su’aidi.
Mengenai adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB tersebut sudah menjadi tanggung jawan pihak ketiga.
Dengan ini terkait pelaksanaan ini ada di pihak ketiganya, jadi pekerjaan itu sudah ada konsultan pelaksan sekaligus ada pengawas internal, APIT,” tukas Camat Kota.
Reporter : Mery
Editor : Ana