KOTA MALANG – malangpagi.com
Korban penganiayaan, MJA telah melaporkan Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), SNPA ke Polresta Malang Kota atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, Kamis (13/6/2204).
Kuasa hukum korban, Fauzia Irnani, membenarkan bahwa laporan telah dilayangkan ke pihak berwenang atas dugaan penganiayaan itu.
Fauzia menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Kamis (13/6/2024), di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polresta Malang Kota. Laporan polisi telah diajukan di Polresta Malang dengan Nomor Laporan LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Atas dugaan penganiayaan itu, dikatakannya, korban kini mengalami memar dan luka pada bagian mata sebelah kiri. Bahkan, Fauzia menjelaskan bahwa kliennya terindikasi mengalami pembuluh darah pecah di dalam mata.
“Luka di mata itu didapati korban karena diduga mengalami pemukulan di bagian kepala korban hingga babak belur. Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis dan sedang menjalani pengobatan,” katanya.
“Berdasarkan wawancara dengan Klien diketahui fungsi penglihatan Klien saat ini sudah mulai berkurang. Melihat dari usia korban dan juga terduga pelaku masih kisaran 20 tahunan, namun apapun motif dari dilakukannya penganiayaan ini tidak dapat dijadikan alasan melakukan tindakan arogan, terlebih bila melihat dari kronogi kejadian dapat diketahui penyerangan dilakukan,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk motif penganiayaan sendiri, Fauzia belum bisa mengungkapkan. Sebab, dirinya masih mendalami dan menunggu proses penyelidikan polisi.
“Motif penganaiayaan masih kami dalami dan yang pstinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikan seperti apa,” tutur pengacara yang di bawah naungan DDS Law Office yang berlamat di daerah Sawojajar, Kota Malang itu.
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Dian D. Saputri menjelaskan pihaknya menyayangkan jika memang dugaan penganiayaan itu benar adanya. Sebab, pelaku berinisial SNPA ini dinilai sebagai mahasiswa berprestasi namun melakukan tindakan tak terpuji.
“Terlebih, saat ini yang bersangkutan (SNPA) selain menjadi Presiden EM UB juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM seluruh Indonesia,” paparnya. (YD)