
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkapkan bahwa sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di Kota Malang masih belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari total sekitar 16 SPPG yang menjadi penunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG), baru dua SPPG yang telah memperoleh surat rekomendasi dari Dinkes untuk diproses lebih lanjut oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, menyampaikan bahwa meski belum seluruhnya mengantongi SLHS, operasional SPPG tetap dinilai aman karena seluruh tenaga penjamah makanan telah mengikuti pelatihan resmi.
“Karena semua penjamah sudah mengikuti pelatihan, jadi secara umum masih aman untuk beroperasi sambil menunggu proses penerbitan SLHS,” ujar Husnul, Jumat (24/10/2025).
Meski demikian, Dinkes tetap melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh SPPG di Kota Malang. Husnul menegaskan bahwa setiap unit harus memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari pelatihan penjamah makanan, penilaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), hingga pemeriksaan kualitas air yang digunakan dalam proses produksi makanan.
“Kami terus melakukan evaluasi. Jika ada beberapa item yang belum sesuai standar, akan kami kembalikan untuk segera diperbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Husnul menjelaskan bahwa prosedur untuk memperoleh SLHS sebenarnya tidak sulit. Setiap SPPG hanya perlu memastikan tiga hal utama terpenuhi, yakni pelatihan penjamah makanan, hasil penilaian IKL yang layak, serta hasil pemeriksaan kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan.
“Kalau semuanya sudah memenuhi syarat, kami akan keluarkan rekomendasi SLHS. Tapi jika belum, kami berikan catatan apa saja yang perlu dibenahi,” terangnya.
Husnul menargetkan seluruh SPPG di Kota Malang dapat segera memperoleh SLHS dalam waktu dekat. Setiap hasil asesmen dan temuan lapangan akan langsung disampaikan agar segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola SPPG.
“Target kami, seluruh SPPG bisa segera memiliki SLHS. Setiap temuan akan langsung kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti,” tegas Husnul.
Meski masih dalam tahap penyempurnaan administrasi, Husnul memastikan bahwa kegiatan distribusi makanan bergizi di Kota Malang tetap berjalan aman.
“Semua penjamah sudah memahami cara memilih bahan makanan, menyimpan, mengolah, hingga menyajikannya sesuai standar operasional. Jadi prosesnya tetap aman dan higienis,” pungkasnya. (YD)















