KOTA MALANG – malangpagi.com
Keluhan Warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri terus terjadi setiap tahun. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya SMP negeri di wilayah Madyopuro.
Oleh karena itu, untuk mencari solusi bersama atas permasalahan warga, Malang Peduli Demokrasi (MPD) menggelar dialog bertajuk Silaturahmi Sambung Roso dengan mendatangkan narasumber dari pihak terkait, bertempat di Balai RW 01, Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, Minggu (23/06/2024).
Hadir dalam dialog tersebut, Wakil DPRD Kota Malang Asmualik, perwakilan dewan pendidikan kota Malang Harinoto, Sekdin Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Tri Oky Rudianto Prastijo, Kabid Pendidikan Dasar Dikbud kota Malang Dodik Teguh Pribadi, Tokoh-tokoh MPD, dan perwakilan warga Kelurahan Madyopuro.
Sejak 15 tahun terakhir, terjadi rebutan sekolah antara kedua warga kelurahan Madyopuro dan Sawojajar untuk masuk sekolah negeri, baik SD maupun SMP. Sehingga, dibutuhkan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.
Dalam dialog tersebut, salah satu perwakilan warga Kelurahan Madyopuro, Endik Sampurno meminta ada pembangunan sekolah negeri di wilayah Madyopuro dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota Malang.
“Setiap tahun anak yang lulus SD mau masuk SMP jadi masalah, dan hal itu sudah kami sampaikan kepada dewan khususnya komisi D. Tetapi, sampai sekarang itu belum ada solusi dan respon Dinas sendiri itu kurang. seharusnya masukan dari masyarakat yang semacam ini ditampung, kapan kita bisa berkumpul termasuk mendata aset yang ada di Madyopuro yang layak untuk dijadikan sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endik Sampurno juga berharap pihak Dinas Pendidikan Kota Malang memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga Madyopuro, mengingat sudah lama masyarakat menyuarakan masalah tersebut.
“Sebagai warga asli Madyopuro dengan kondisi masyarakat yang sosial ekonominya masih rendah, inilah yang jadi pemikiran kita bersama. Sudah lama masalah ini kami serukan, tapi respon dari pemerintah sendiri belum ada. m
Makanya tadi kita sampai menanyakan hal-hal yang kurang layak, karena dinas sendiri melempar permasalahan itu. Seharusnya dinas bukan menjabarkan permasalahan tapi mencarikan solusi yang terbaik,” tegasnya.
Ssmentara itu, Sekretaris Dikbud kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada yang mempunyai kewenangan dalam membuat kebijakan.
Tri Oky juga menjelaskan bahwasanya dalam mendirikan sekolah negeri baru banyak ketentuan yang harus dipersiapkan, mulai segala persyaratan dan kesiapan personil pengajar, selain itu juga mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta.
“Kami juga berpikir bahwa di kota Malang itu ada juga juga SMP swasta yang kualitasnya juga sama dengan SMP Negeri. Jika semua masuk ke negeri, terus siapa yang akan sekolah di swasta. Dan juga kalaupun kami dalam waktu dekat mau mendirikan sekolah negeri, yang mau mengajar di SMP negeri itu siapa karena kita juga keterbatasan personi pengajar,” paparnya.
“Jika ada sekolah negeri lagi, tentunya harus ada guru-guru negeri yang mengajar. Ini yang perlu kita pikirkan, sehingga ke depan permintaan dari warga Madyopuro akan kami tampung, akan kami pertimbangkan dan ini akan menjadi PR kami untuk menyampaikan kepada pimpinan ke depan seperti apa. Pembangunan SMP itu tidak hanya sekedar membangun,” sambungnya.
Menanggapi masukkan adanya aset milik Pemerintah Kota Malang yang ada di wilayah Madyopuro agar dipakai untuk pembangunan sekolah baru, Tri Oky akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Terkait dengan aset itu kewenangannya bukan di kami. Kami tanyakan kepada OPD yang punya kewenangan. Aset itu akan diperuntukkan sebagai apa kami juga tidak tahu. Sehingga jelas apakah itu nanti bisa dimanfaatkan untuk sekolah atau untuk yang lain, kami perlu koordinasi lagi. Untuk pembangunan suatu gedung sekolah itu banyak pertimbangan-pertimbangan yang saya sampaikan tadi, seperti ketentuan guru, ketentuan sarana prasarana tidak hanya sekedar gedungnya saja, peralatan dan lain sebagainya. Itu harus mendukung, sehingga tidak mungkin serta-merta satu tahun langsung bisa memberikan solusi pada kebutuhan masyarakat sekarang,” pungkasnya.
Terkait pembangunan sekolah baru, Harinoto dari Dewan Pendidikan kota Malang menyampaikan bahwa persoalan pembangunan sekolah negeri akan menimbulkan reaksi dan protes dari sekolah swasta.
Di sisi lain, dirinya tetap menyarankan agar masyarakat menyuarakan aspirasi kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) atau pada saat Musrenbang digelar. (YD)