
KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Gizi Nasional (BGN) akan menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia pada awal 2026. Penghentian sementara tersebut dimanfaatkan sebagai masa evaluasi dan persiapan teknis bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serempak.
Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Malang, Muhammad Athoillah membenarkan adanya libur operasional sementara program MBG tersebut. Penghentian distribusi MBG dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 7 Januari 2026, dan akan kembali beroperasi pada 8 Januari 2026.
“Benar, jadi nanti semua SPPG bukan hanya di Kota Malang saja, tetapi di seluruh Indonesia libur sementara. Operasional MBG kembali berjalan mulai tanggal 8 Januari,” ujar Athoillah, Jumat (2/1/2026).
Athoillah mengatakan, selama masa libur operasional tersebut, BGN memberikan waktu persiapan bagi setiap SPPG untuk melakukan evaluasi dan pembenahan agar sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Masa persiapan itu dari tanggal 2 sampai 7 Januari 2026. Kalau ada SPPG yang perlu renovasi, bisa langsung dikerjakan. Ada juga yang melengkapi peralatan dan fasilitas pendukung, terutama yang berkaitan dengan proses produksi,” jelasnya.
Athoillah menyebut, masa persiapan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan MBG ke depan, sekaligus meringankan beban para guru. Pasalnya, kegiatan sekolah masih dalam masa libur pasca Tahun Baru dan siswa baru kembali masuk pada awal semester.
“Saat ini jumlah SPPG di Kota Malang mencapai 43 unit. Sejauh ini belum ada perubahan standar operasional prosedur (SOP). Kemungkinan besar masih mengacu pada juklak dan juknis yang terbit Oktober lalu,” ungkapnya.
Terkait renovasi, Athoillah mengaku belum memantau secara detail jumlah SPPG yang melakukan perbaikan fasilitas. Namun, beberapa SPPG yang telah berjalan sebelumnya memang masih dalam proses penyempurnaan.
“Kalau itu saya belum monitor berapa jumlah SPPG yang melakukan renovasi. Tetapi, pasti berkaitan dengan proses produksi MBG ini,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, BGN kini menerapkan sistem kuota berdasarkan jumlah siswa di tiap kecamatan. Dari pemetaan tersebut, kebutuhan jumlah SPPG di setiap wilayah dapat ditentukan.
“Target awalnya 85 SPPG di Kota Malang. Namun, ada kemungkinan jumlahnya bertambah di tahun 2026, seiring terbitnya petunjuk teknis terbaru. Dalam juknis baru, satu SPPG maksimal melayani 3.000 penerima manfaat, termasuk maksimal 500 penerima dari kelompok B3,” pungkasnya. (YD)














