Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DLH Kota Malang Sosialisasikan Kelola Sampah Organik Jadi Eco-Enzyme

Eco-Enzyme adalah cairan alami serbaguna yang merupakan hasil fermentasi dari gula, kulit buah atau sayuran dan air.

by Red
8 Agustus 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Mirza Ronald Adi Saputra, saat mensosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik menjadi Eco-Enzyme. (Foto: Dok. DLH Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLP) Kota Malang melalui UPT Pengelolaan Sampah Supiturang, melakukan sosialisasi pengelolaan sampah organik menjadi Eco-Enzyme.

Menurut Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Mirza Ronald Adisaputra, total timbulan sampah dari Kota Malang yang masuk ke TPA Supiturang sebanyak 542,87 ton per hari. Dengan komposisi sampah anorganik sebanyak 43,05 persen, dan sampah organik sebesar 56,95 persen.

Komposisi sampah inilah yang setiap hari dihasilkan oleh warga Kota Malang. Jadi dapat dibayangkan, apabila tidak ada teknologi tepat guna untuk mendaur ulang sampah-sampah ini, maka umur TPA Supiturang akan semakin berkurang.

“Besarnya sampah organik yang masuk ke TPA Supiturang, maka perlunya pengelolaan sampah organik menjadi Eco-Enzyme agar beban di TPA dapat berkurang,” ujar Mirza saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discucsion (FGD) tentang Eco-Enzyme, bertempat di Gedung MIPA Center II (MC 2.1) Fakultas MIPA Universitas Brawijaya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026
DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026
Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026
Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026
HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026
Load More

Ditegaskan Mirza, Eco-Enzyme adalah cairan alami serbaguna yang merupakan hasil fermentasi dari gula, kulit buah atau sayuran dan air. “Lama pembuatan Eco-Enzyme adalah tiga bulan di wilayah tropis, dan enam bulan di wilayah sub tropis. Hasil akhirnya adalah cairan berwarna kecoklatan dengan aroma asam segar. Warna Eco-Enzyme ini bervariasi mulai dari coklat muda hingga coklat tua. Tergantung pada sisa buah atau sayuran dan jenis gula yang digunakan,” terangnya.

lebih lanjut, Mirza memaparkan kegunaan Eco-Enzyme dalam mendukung lingkungan, yaitu memperbaiki kualitas udara sehingga lebih segar, bersih, dan dapat mereduksi asap serta bau. Selain itu, Eco-Enzyme dapat mengurangi aroma bau di sekitar TPA serta memperbaiki kualitas air yang sudah tercemar. Di antaranya danau, sungai, selokan, dan sumur.

Tak hanya itu, Eco-Enzyme juga dapat menyuburkan tanah. Ampasnya juga dapat digunakan untuk membersihkan kloset, mengharumkan mobil, pupuk tanaman organik, dan digunakan sebagai bantal kesehatan sebagai terapi bagian tubuh yang sakit atau kurang nyaman.

Dalam kesempatan tersebut Mirza menegaskan, tujuan utama pembuatan Eco-Enzyme adalah untuk menyelamatkan bumi. “Beribu manfaat dari Eco-Enzyme hanyalah bonus. Manfaat sebenarnya adalah kelestarian bumi bagi anak cucu kita,” sebutnya.

Selanjutnya, dirinya juga memaparkan mengenai pengelolaan sampah yang di TPA. Yaitu melakukan proses komposting, yang dapat menghasilkan tiga hingga lima ton pupuk kompos per hari. “Pupuk kompos yang sudah jadi kami salurkan kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan secara gratis,” ungkap Mirza.

Di sisi lain, TPA Supiturang juga melakukan Leachate Treatment Plant Process. Yaitu pengolahan air lindi menggunakan teknologi Membrane Bioreactor (MBR) dengan keunggulan konsumsi energi kecil, efisien, hemat tempat, dan performa tinggi.

“Kapasitas produksi pengolahan air lindi yang dihasilkan per hari adalah 300 meter persegi. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berperan penting dalam proses pengolahan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan,” tuturnya.

Mirza pun menyampaikan alasan pentingnya IPAL adalah mencegah pencemaran lingkungan, konservasi sumber daya air, perlindungan kesehatan masyarakat, dan menjaga kualitas sumber air. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026

...

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026

...

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026

...

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026

...

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

31 Maret 2026

...

HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

HUT ke-112 DPRD Kota Malang, Momentum Refleksi dan Penguatan Sinergi dengan Masyarakat

31 Maret 2026

...

Load More
Next Post
DLH Kota Malang Capai Waktu Tercepat dalam Lomba Egrang Kategori OPD

DLH Kota Malang Capai Waktu Tercepat dalam Lomba Egrang Kategori OPD

Ketua DPRD Kota Malang: Jangan Ulang Kesalahan SILPA 2022

Ketua DPRD Kota Malang: Jangan Ulang Kesalahan SILPA 2022

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin