Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DLH Kota Malang Sosialisasikan Kelola Sampah Organik Jadi Eco-Enzyme

Eco-Enzyme adalah cairan alami serbaguna yang merupakan hasil fermentasi dari gula, kulit buah atau sayuran dan air.

by Red
8 Agustus 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Mirza Ronald Adi Saputra, saat mensosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik menjadi Eco-Enzyme. (Foto: Dok. DLH Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLP) Kota Malang melalui UPT Pengelolaan Sampah Supiturang, melakukan sosialisasi pengelolaan sampah organik menjadi Eco-Enzyme.

Menurut Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLH Kota Malang, Mirza Ronald Adisaputra, total timbulan sampah dari Kota Malang yang masuk ke TPA Supiturang sebanyak 542,87 ton per hari. Dengan komposisi sampah anorganik sebanyak 43,05 persen, dan sampah organik sebesar 56,95 persen.

Komposisi sampah inilah yang setiap hari dihasilkan oleh warga Kota Malang. Jadi dapat dibayangkan, apabila tidak ada teknologi tepat guna untuk mendaur ulang sampah-sampah ini, maka umur TPA Supiturang akan semakin berkurang.

“Besarnya sampah organik yang masuk ke TPA Supiturang, maka perlunya pengelolaan sampah organik menjadi Eco-Enzyme agar beban di TPA dapat berkurang,” ujar Mirza saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discucsion (FGD) tentang Eco-Enzyme, bertempat di Gedung MIPA Center II (MC 2.1) Fakultas MIPA Universitas Brawijaya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026
Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026
Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026
Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026
164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026
Load More

Ditegaskan Mirza, Eco-Enzyme adalah cairan alami serbaguna yang merupakan hasil fermentasi dari gula, kulit buah atau sayuran dan air. “Lama pembuatan Eco-Enzyme adalah tiga bulan di wilayah tropis, dan enam bulan di wilayah sub tropis. Hasil akhirnya adalah cairan berwarna kecoklatan dengan aroma asam segar. Warna Eco-Enzyme ini bervariasi mulai dari coklat muda hingga coklat tua. Tergantung pada sisa buah atau sayuran dan jenis gula yang digunakan,” terangnya.

lebih lanjut, Mirza memaparkan kegunaan Eco-Enzyme dalam mendukung lingkungan, yaitu memperbaiki kualitas udara sehingga lebih segar, bersih, dan dapat mereduksi asap serta bau. Selain itu, Eco-Enzyme dapat mengurangi aroma bau di sekitar TPA serta memperbaiki kualitas air yang sudah tercemar. Di antaranya danau, sungai, selokan, dan sumur.

Tak hanya itu, Eco-Enzyme juga dapat menyuburkan tanah. Ampasnya juga dapat digunakan untuk membersihkan kloset, mengharumkan mobil, pupuk tanaman organik, dan digunakan sebagai bantal kesehatan sebagai terapi bagian tubuh yang sakit atau kurang nyaman.

Dalam kesempatan tersebut Mirza menegaskan, tujuan utama pembuatan Eco-Enzyme adalah untuk menyelamatkan bumi. “Beribu manfaat dari Eco-Enzyme hanyalah bonus. Manfaat sebenarnya adalah kelestarian bumi bagi anak cucu kita,” sebutnya.

Selanjutnya, dirinya juga memaparkan mengenai pengelolaan sampah yang di TPA. Yaitu melakukan proses komposting, yang dapat menghasilkan tiga hingga lima ton pupuk kompos per hari. “Pupuk kompos yang sudah jadi kami salurkan kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan secara gratis,” ungkap Mirza.

Di sisi lain, TPA Supiturang juga melakukan Leachate Treatment Plant Process. Yaitu pengolahan air lindi menggunakan teknologi Membrane Bioreactor (MBR) dengan keunggulan konsumsi energi kecil, efisien, hemat tempat, dan performa tinggi.

“Kapasitas produksi pengolahan air lindi yang dihasilkan per hari adalah 300 meter persegi. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berperan penting dalam proses pengolahan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan,” tuturnya.

Mirza pun menyampaikan alasan pentingnya IPAL adalah mencegah pencemaran lingkungan, konservasi sumber daya air, perlindungan kesehatan masyarakat, dan menjaga kualitas sumber air. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

Satreskrim Polresta Malang Kota Dalami Kasus Balap Liar di Suhat

28 Februari 2026

...

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

Kabar Baik Bagi Wajib Pajak! Bapenda Kota Malang Pastikan PBB 2026 Sudah Bisa Dibayar

27 Februari 2026

...

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

Aksi Cepat Warga Bubarkan Balap Liar di Suhat Dibalas Apresiasi Kapolresta Malang Kota

27 Februari 2026

...

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

Porsi MBG Ramadan Disorot, SPPG Lowokwaru Beberkan Rincian Harga dan Menu

27 Februari 2026

...

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
DLH Kota Malang Capai Waktu Tercepat dalam Lomba Egrang Kategori OPD

DLH Kota Malang Capai Waktu Tercepat dalam Lomba Egrang Kategori OPD

Ketua DPRD Kota Malang: Jangan Ulang Kesalahan SILPA 2022

Ketua DPRD Kota Malang: Jangan Ulang Kesalahan SILPA 2022

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin