
KOTA BATU – malangpagi.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama DLH Kota Malang dan Kabupaten Malang menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Malang Raya, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama lantai 5 Balaikota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman No 507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (17/6/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) 3, Perusahaan Umum Jasa Tirta, Perum Perhutani, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Walikota Batu, Sekda Kota Malang, dan Asisten 2 Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setyawan menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti sampah, kekeringan, dan pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“Untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti kekeringan dan sampah serta pelestarian DAS, maka kami menyepakati perjanjian kerja sama ini,” tutur Aries.
Sementara itu, Walikota Batu, Dra. Hj Dewanti Rumpoko, M.Si berpendapat bahwa Malang Raya harus punya Grand Design. Yaitu pemikiran yang selaras untuk membangun Malang Raya, terutama yang menyangkut lingkungan.
Dewanti juga berharap, perjanjian kerja sama ini bisa menjadikan lingkungan hidup di Malang Raya menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan tidak berhenti sampai di sini. Kerja sama dengan Kota dan Kabupaten lain bisa dibangun untuk menjaga kelestarian alam,” tandasnya.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan