KOTA BATU – malangpagi.com
Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mendesak Pemerintah Kota Batu untuk segera memidagkan para pedagang Pasar Pagi ke Pasar Induk Among Tani. “Keputusan tersebut tidak hanya untuk memusatkan pusat ekonomi, tetapi juga sebagai persiapan menyambut Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2025,” tuturnya, Rabu (7/2/2024).
Namun Didik mengungkapkan lima catatan yang perlu segera diperbaiki oleh Diskoperindag Kota Batu. Pertama, penempatan pedagang Pasar Pagi. Kedua, harmonisasi jam operasional antara Pasar Pagi dan Pasar Induk Kota Batu agar tidak saling mengganggu. Ketiga, penataan sarana prasarana. Keempat, regulasi untuk mengatur arus lalu lintas. Dan kelima, pengelolaan limbah dan sampah.
Di samping itu, Didik juga menekankan pentingnya Diskoperindag membuat aturan terkait parkir, dengan menghindari parkir di luar tembok Pasar Induk Kota Batu yang dapat mengganggu lalu lintas Jalan Dewi Sartika. “Semua perubahan tersebut perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada pedagang Pasar Pagi,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kota Batu, Agus Suyadi, mengungkapkan bahwa penataan masih dalam proses koordinasi dengan pihak Pasar Pagi. Terutama terkait tempat, jam operasional, dan aspek lainnya. “Meskipun perihal tanggal pasti pemindahan belum ditetapkan, langkah-langkah penataan akan segera dilakukan dengan cermat dan melibatkan berbagai pihak, demi keberhasilan penataan pasar Induk Kota Batu,” ujar Agus. (MK/MAS)