Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kearsipan

Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa pembangunan Depo Arsip akan segera dibangun.

by Red
28 Januari 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Malang oleh Ketua DPRD, I Made Rian Diana Kartika. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kearsipan, dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kamis (27/1/2022).

Seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kearsipan untuk disahkan menjadi Perda. Namun, kesemuanya memberikan catatan, rekomendasi, saran, dan masukan.

Tidak dipungkiri, keberadaan arsip memiliki peran penting terhadap kinerja Pemerintah Daerah, karena memuat informasi dan berguna dalam pengambilan keputusan. Di samping itu juga, arsip yang ada dapat dijadikan alat pertanggungjawaban manajemen dan transparansi birokrasi.

Dalam Rapat Paripurna yang bertempat di lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang itu, para wakil rakyat menyampaikan pandangan mengenai kearsipan.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

Ferry Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan kepada Panitia Khusus (Pansus), agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai langkah konkret dan implementasi dari Perda Kearsipan.

“Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkot Malang untuk membentuk Forum Komunikasi Kearsipan, serta segera memfungsikan Depo Arsip. Selain itu kami juga menekankan agar Pemkot Malang segera menetapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah definitif,” papar Ferry.

Sementara itu, Abdul Wahid mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyarankan Pemkot Malang untuk melakukan sosialisasi kearsipan, khususnya kepada ASN se-Kota Malang.

(Foto: Yudis/MP)

“Dengan adanya Perda Kearsipan ini, Pemkot Malang harus melakukan langkah cepat dalam menyiapkan pembangunan Depo Arsip yang representatif, serta ada kandungan wisata di dalamnya. Selain itu juga perlu menyiapkan akses jalan menuju Depo Kearsipan yang mudah dijangkau,” bebernya.

Hal senada disampaikan Akhidayat Syabril Ulum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mendorong Pemkot Malang untuk segera menindaklanjuti Perda Kearsipan dengan menyelenggarakan Depo Arsip Daerah.

“Depo Arsip Daerah telah masuk dalam Anggaran Daerah 2022. Sehingga kami mendorong Pemkot Malang untuk segera mengaktifkan, guna menunjang tugas penyelenggaraan kearsipan daerah,” jelasnya.

“PKS juga mendorong Pemkot Malang untuk segera menyusun Perwal, sebagai aturan pelaksanaan dari Perda ini” imbuh Ulum.

Lebih lanjut, Pandangan Fraksi yang disampaikan oleh Randy Gaung Kumaraning Al Islam Fraksi dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan saran, agar Pemkot Malang dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

“Sesuai Undang-undang nomor 43 tahun 2009, diharapkan Pemkot Malang menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, menjamin perlindungan kepentingan daerah, dan hak-hak keperdataan rakyat, melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang sistematis dan terpercaya,” tutur politisi daerah pemilihan Sukun itu.

Selaras dengan yang disampaikan Fraksi Gerindra, Jose Rizal Joesoef dari Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI mengharapkan sistem kearsipan dapat berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip sebagai satu keutuhan informasi pada semua Perangkat Daerah.

Walikota Malang, Situaji menyampaikan pendapat Walikota. (Foto: Yudis/MP)

“Fraksi Golkar, Nasdem, dan PSI mendorong Pemkot Malang untuk mensosialisasikan Perda Kearsipan kepada Perangkat Daerah dan masyarakat luas, sehingga sinergi pelaksanaan Perda dapat tercapai,” saran Jose.

Sedangkan pandangan Fraksi Damai (Demokrat, PAN, Perindo) DPRD Kota Malang yang disampaikan oleh Alkasa Sulaiman, meminta Pemkot Malang, khususnya Walikota Malang, agar posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah segera definitif. Sehingga SKPD tersebut dapat fokus dalam menyelenggarakan kearsipan.

Pihaknya pun meminta Pemkot Malang untuk segera melakukan pembangunan Depo Arsip. “Hal ini agar seluruh arsip yang ada di Kota Malang dapat disimpan dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Alkasa.

Menanggapi seluruf Pandangan Fraksi yang disampaikan, Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa pembangunan Depo Arsip akan segera dibangun.

“Sebenarnya di APBD 2022, pembangunan Depo Arsip mulai dilaksanakan dan menjadi konsen kami. Karena Perda ini membantu pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Sebab salah satu penilaiannya adalah tentang kearsipan dan tata laksana pemerintahan, sehingga butuh yang namanya dokumen,” jelas Sutiaji.

Politisi dari Partai Demokrat itu berjanji akan memanfaatkan tenaga di bidang kearsipan dalam pengelolaan kearsipan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pelatihan mengenai tata kelola kearsipan, dan tidak menutup kemungkinan akan mengadakan perekrutan tenaga arsiparis.

Sutiaji pun menyampaikan akan secepatnya melakukan pelantikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah definitif. “Saat asesmen internal, saya sampaikan Plt (Pelaksana Teknis) tidak menggangu kinerja kami. Namun, insyaallah, akan segera kami lakukan pelantikan,” ujar orang nomor satu di Kota Malang itu.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa seluruh Fraksi sepakat dibentuknya Perda tentang Kearsipan.

“Semua Fraksi di Dewan setuju dan sepakat disusunnya Perda ini. Dan kami berharap segera dibuatkan juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis) yang dituangkan dalam Perwal,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Dirinya pun menyampaikan bahwa Perda Kearsipan merupakan inisiatif dari Pemkot Malang. Sehingga segala mekanisme diserahkan kepada Pemkot Malang. “Pemkot Malang yang mengetahui daruratnya Perda Kearsipan. Kami berharap, Perda Kearsipan dapat bermanfaat dan menyelamatkan arsip-arsip kita,” pungkas Made. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaDPRD Kota MalangPerda Kearsipan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

Klaim Jadi yang Terbesar, Wali Kota Malang Pastikan Pembukaan Porprov Jatim 2025 Siap Digelar

28 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polresta Malang Kota Gelar Jalan Sehat Uklam Tahes Sambut Hari Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025

...

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

Tampil Dominan, Karina Arisandi Cabor Kickboxing Sumbang Emas untuk Kota Malang

28 Juni 2025

...

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

27 Juni 2025

...

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

27 Juni 2025

...

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

27 Juni 2025

...

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

27 Juni 2025

...

Load More
Next Post
32 Perupa Gelar Pameran Lukisan di Lobi DPRD Kota Malang

32 Perupa Gelar Pameran Lukisan di Lobi DPRD Kota Malang

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin