
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Maang, Rabu (1/10/2025)
Salah satu fokus utama pembahasan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dinaikkan targetnya guna menjaga stabilitas APBD 2026. Hal itu dilakukan lantaran dana transfer pusat atau Transfer Keuangan Daerah (TKD) diproyeksikan menurun. Sementara belanja pegawai justru meningkat seiring dengan rencana pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Awalnya, Pemkot Malang mengusulkan target PAD 2026 sebesar Rp 1,035 triliun. Namun, Banggar DPRD Kota Malang menaikkannya sebesar Rp 26 miliar menjadi Rp 1,062 triliu

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan sektor-sektor penghasil PAD. Hal ini menjadi penting untuk menutup penurunan dana transfer pusa
“Kemarin itu memang sudah dilakukan pemetaan ketika rapat kerja. TAPD juga sudah memetakan dinas-dinas penghasil PAD. Terlebih ada informasi dana transfer menurun. Maka perlu peningkatan PAD,” ujar perempuan yang akrab disapa Mia itu.
Mia mengatakan, sektor yang berpotensi meningkatkan PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, serta pemanfaatan aset barang milik daerah (BMD). Meski begitu, ia menekankan bahwa detailnya baru akan terlihat pada pembahasan RAPBD 2026.
“Ini masih plafon sementara. Nanti di RAPBD akan kami detailkan kembali, termasuk PAD yang lebih rinci,” jelasnya.
Mia menjelaskan, meski target PAD dinaikkan Rp 26 miliar, peluang peningkatan masih terbuka dalam pembahasan RAPBD 2026.
“Artinya, masih ada potensi apabila kita memetakan dengan cermat. Nanti pasti akan kami detailkan lagi dalam RAPBD, sampai ke satuan tiga belanja,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa kenaikan target PAD dilakukan sebagai respon atas turunnya dana transfer pusat.
“Jadi memang target TKD kami turun, tetapi target PAD itu naik,” katanya.
Ia menyebut, kenaikan target PAD sebesar Rp 26 miliar lebih berasal dari beberapa sektor, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi, serta optimalisasi aset daera
“Kami punya perhitungan, dari koefisien, kemudian ada juga stimulus. Kami optimistis ini bisa mengangkat PAD. Karena kemandirian fiskal Kota Malang ini sangat terkait dengan kekuatan PAD,” ungkapnya.
Sementara, Wahyu menyebutkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan mencapai Rp 107 miliar. Namun, lanjutnya, angka itu bisa berubah karena regulasi yang dinamis, terutama menyangkut kepastian TKD dan defisit APB
“Semua ini kan masih proyeksi. Nanti akan disesuaikan lagi dalam RAPBD. Termasuk soal defisit, kita lihat regulasi terbaru seperti apa,” tandasnya. (Dik/YD)